Market

Perjuangkan Kenaikan Upah Minimal 15 Persen, Buruh Demo Serentak Tiap 2 Minggu

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh, mendesak pemerintah mengerek naik upah 2024, minimal 15 persen. Agar didengar, buruh siapkan demo serentak per 2 minggu.

Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh sekaligus KSPI, Said Iqbal saat menghadiri konsolidasi akbar Partai Buruh DKI Jakarta di Gelanggang Remaja, Jakarta Timur, Sabtu (16/9/2023).

“Nanti di setiap dua minggu sekali, akan ada aksi di Balai Kota di seluruh penjuru konstituen Partai Buruh. Bersama berbagai elemen atau organisasi buruh, seperti KSPI, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan lain-lain,” ucap Said kepada media.

Lebih lanjut, Said menuturkan, kaum buruh, selama tiga tahun berturut-turut, tidak menikmati kenaikan upah. Padahal, pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu dibanggakan pemerintah bisa di atas 5 persen.

Sementara angka inflasi berada di kisaran 4–5 persen, namun buruh tak mengalami kenaikan upah akibat implementasi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. “Selain upah murah, buruh juga dituntut untuk bekerja panjang,” kata Said.

Selain itu, lanjut Said, buruh dan pekerja akan menggelar aksi protes setelah gugatan Partai Buruh agar Presidential Threshold (PT) dari 20 persen dinol-kan, mendapat penolakan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami akan aksi terus di MK, kalau keadilan tidak dapat di ruang sidang maka kami partai buruh mencari keadilan di jalan,” tandasnya.

Informasi saja, MK menolak permohonan uji materiil Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), terkait ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold). Tercatat sebagai penggugat Said Iqbal, Mahardhikka Prakasha Shatya, dan Wiratno Hadi.
    
 

Back to top button