News

Periksa 7 Jam Kapolrestabes Semarang, Penyidik Ditreskrimsus Polda Dalami Dugaan Ketua KPK Peras SYL

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah rampung diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap, Irwan diperiksa sekitar tujuh jam dari pukul 13.15 hingga 22.30 WIB. Irwan diperiksa sebagai saksi.

“Sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam, beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar Ade dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Namun, Ade tidak membeberkan secara rinci total pertanyaan yang dilayangkan kepada Irwan. Dia mengatakan Irwan dimintai keterangan soal tindak pemerasan yang terjadi.

“Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkap proses penyidikan masih akan terus dilanjutkan untuk membuat kasus ini terang.

“Proses penyidikan masih terus berlangsung dan berproses,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

“Adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan setelah diterimanya laporan pengaduan masyarakat pihaknya langsung melakukan klarifikasi. Adapun polisi telah meminta klarifikasi dari 6 orang. Diantaranya pengadu, sopir, ajudan, sampai terbaru yakni SYL yang telah diperiksa tiga kali.

“Verifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia dan orang lainnya diantaranya, pelapor, driver maupun ADC (ajudan),” katanya.

Namun, saat disinggung terkait sosok pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus dugaan pemerasaan itu. Ade Safri belum bisa membuka ke publik, sebab terkait hal itu dianggapnya masuk sebagai materi penyelidikan yang masih berjalan.

“Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kita masih berproses. Saya kira kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung,” kata Ade.

Meski demikian, santer terdengar kabar soal dugaan keterlibatan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus ini. Salah satunya, sempat beredar foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis. Pada pertemuan itu, diduga terjadi transaksi antara ajudan Firli dengan orang suruhan SYL. Firli sendiri sempat membantah keterlibatannya tersebut.

“Saya juga ingin sampaikan pada rekan-rekan semua ada yang bertanya, ajudan saya itu hanya satu orang. namanya Kevin, nggak ada yang lain. Tempat itu adalah tempat terbuka jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dollar,” kata Firli kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
 

Back to top button