News

Periksa 14 Saksi Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Kirim Penyidik ke Indramayu

Hari ini, Bareskrim Polri memeriksa 14 saksi dari Indramayu dan Jakarta, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah mengirim penyidik ke Indramayu untuk memeriksa para saksi dibantu oleh penyidik dari Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat.

“Hari ini kami mulai melakukan beberapa pemeriksaan baik itu di Indramayu, kami rencanakan hari ini ada 14 saksi yang kami periksa. Kami kirim penyidik dibantu penyidik Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat. Saat ini pemeriksaan sedang berjalan,” katanya di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Selain di Indramayu, pemeriksaan saksi juga dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Mantan Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah itu menyebut ada empat saksi yang diperiksa di Bareskrim Polri. Keempat saksi tersebut adalah mantan pengurus Ponpes Al Zaytun. “Kemudian, di Bareskrim sendiri ada empat orang saksi yang kami periksa,” ujarnya.

Diketahui, usai gelar pekara pada Selasa (4/7/2023), pihak penyidik menemukan unsur dugaan tindak pidana Pasal 156 a atau dugaan penistaan agama. Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri kemudian menerbitkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) yang selanjutnya dikirimkan ke Kejaksaan.

Tidak hanya itu, Rabu (5/7) penyidik kembali melakukan gelar perkara tambahan karena menemukan dugaan tindak pidana Pasal 45a UU ITE. Sehingga Panji Gumilang tidak hanya diduga melanggar Pasal 156a tentang penistaan agama tapi juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Proses penyidikan sedang berjalan. Kami juga harus memenuhi formil-formil penyidikan baik itu menerbitkan surat perintah penyitaan dan sebagainya. Kami mohon sabar tentu saja proses ini dalam pengembangan akan selalu kami update kepada rekan-rekan media ,” kata Djuhadhani.

Back to top button