News

Pergi Umrah, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad


Wakil Ketua  MPR RI Fadel Muhammad Al Haddar batal hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan pada Selasa (19/2/2024).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, politikus Partai Golkar itu sedang menjalani ibadah umrah di Mekkah, Arab Saudi. “Saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah,” kata Ali ketika diwawancarai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/3/2024).

Ali mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan pada Fadel Muhammad. Kesaksian Fadel, disebut Ali penting untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada masa COVID-19.

Sebelumnya, pada Kamis (9/11/2023), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan. Sejauh ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai Rp625 miliar. Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Informasi yang dihimpun, pihak yang dicegah untuk kalangan ASN  yaitu mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang saat ini menjabat Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya dan mantan Sekretaris Utama BNPB Harmensyah yang saat ini menjabat Widyaiswara Ahli Utama BNPB.

Sedangkan pihak tiga pihak lainnya yaitu Satrio Wibowo (Swasta), Ahmad Taufik (Swasta), dan A Isdar Yusuf (Advokat). Informasi yang didapat menyebut, bahwa Budy Sylvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo, merupakan tersangka dalam perkara ini.  Namun, pengumuman resmi tersangka oleh KPK saat jumpa pers penahanan nanti. 
 

Back to top button