News

Pergi ke Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.

“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” ujar Jubir kemenhub, Adita Irawati dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Lebih lanjut, Adita mengatakan pihaknya akan kooperatif dalam mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi.

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.

Budi Karya akan diperiksa untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya

“Pemeriksaan dilakukan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (14/7/2023).

Meski demikian, Ali enggan menjelaskan detail pemeriksan Budi Karya itu. Ali hanya mau menjelaskan jika selain Budi Karya, pihaknya juga memeriksa Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub, M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub, Maulana Yusuf.

Back to top button