News

Penunjukan Pj Kepala Daerah Rawan Korupsi

Penunjukan 270 penjabat (Pj) Kepala Daerah diyakini rawan korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri meminta mekanisme penunjukan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menghindari potensi korupsi.

Sewaktu menghadiri kegiatan halal bihalal KPK dengan media, Selasa (10/5/2022), Firli menilai, setiap mekanisme politik memiliki celah terjadinya korupsi. Baik pada level eksekutif, legislatif, yudikatif termasuk penunjukan Pj Kepala Daerah.

“Lembaga apapun tidak lepas dari mekanisme politik. Perlu kita jaga integritasnya, atur regulasinya yang membuka celah korupsi,” bebernya.

KPK menginisiasi program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang bukan hanya melibatkan elite parpol, tetapi juga Kemendagri terkait penunjukan Pj Kepala Daerah.

“KPK juga mengajak Kemendagri dalam proses memposisikan Penjabat Kepala daerah. Selain itu, parpol peserta Pemilu lalu penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu,” jelas Firli.

Firli menilai program ini penting. Dia turut memberi materi secara langsung dengan topik ‘Demokrasi, Kekuasaan dan Antikorupsi’ dalam program PCB yang bakal digelar KPK pada 18 Mei 2022.

“Kegiatan ini kita lakukan karena kita melihat dan ini kita jadikan sebagai milestone menghadapi dan menjelang kegiatan tahun politik tahun 2024 yang akan datang,” katanya.

Pada 2022 ini sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya. Sebanyak 49 kepala daerah diantaranya bakal mengakhiri masa jabatan pada Mei 2022.

Para kepala daerah tersebut diantaranya yakni Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie, Gubenur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. [WIN]

Back to top button