Market

Penjualan Rumah Anjlok, Perumnas Minta Suntikan Rp1,56 Triliun ke Pemerintah

Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Rp1,56 triliun. Suntikan dana untuk memperkuat struktur modal, meningkatkan kapasitasnya penyediaan keuangan, hingga menyelesaikan persediaan.

Direktur Utama Perumnas, Budi Sadewa Soediro mengatakan, tujuan pengajuan suntikan dana PMN itu berdasarkan atas kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik, akibat penjualan dan profitabilitas menurun signifikan.

“Arus kas bersih operasional negatif, rasio keuangan tidak memenuhi persyaratan finansial covenant, sehingga Perumnas tidak bankable,” kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Budi menjelaskan kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat itu karena dua kendala. Pertama, kinerja keuangan masa lalu terkait struktur keuangan tidak sehat, arus kas bersih operasional negatif, dan beban bunga yang sangat tinggi.

Kedua, dampak pandemi COVID-19 telah mengakibatkan penurunan pendapatan karena adanya penurunan daya beli masyarakat dan terbatas ketersediaan kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Perumnas Dikejar Target

Ia menyampaikan bahwa tambahan dana PMN itu akan perusahaan gunakan untuk menyelesaikan persediaan. Karena Perumnas saat ini mempunyai persediaan rumah sederhana siap huni sebanyak 8.710 unit, kemudian rumah dalam pelaksanaan ada 8.897 unit, dan kavling siap bangun lebih dari 47.000 unit.

“Ini kawasan sudah siap, kami belum bisa membangun. Kami berharap setelah mendapatkan PMN Rp1,56 triliun, struktur permodalan akan menjadi lebih sehat, rasio keuangan membaik, dan memenuhi persyaratan finansial covenant, sehingga kapabilitas akses pendanaan Perumnas bisa meningkat,” jelas Budi.

“Sehingga kami bisa menyelesaikan seluruh persediaan, memenuhi permintaan dari konsumen, dan bisa melakukan perputaran atas pengembangan-pengembangan baru,” imbuhnya.

Anggota Komisi VI DPR, Harris Turino mempertanyakan alasan Perumnas mengajukan PMN sebesar Rp1,56 triliun yang hanya untuk menyelesaikan rumah tapak sebesar Rp1,07 triliun dan rumah susun sebesar Rp0,49 triliun.

“Saya bingung punya inventori sebesar ini tapi perlu PMN untuk menyelesaikan rumah tapak maupun rumah susun,” katanya.

Lebih lanjut ia juga mempertanyakan angka penjualan rumah Perumnas yang hanya Rp247 miliar sampai Mei 2022. Menurutnya, angka penjualan itu hanya 15 persen dari RKAB Perumnas yang mencapai Rp1,6 triliun.

“Ini jauh sekali dari target. Apa penyebabnya? Apakah memang rumah-rumah Perumnas tidak laku atau ada apa? Ini agak aneh,” ujar Harris. [ipe]

Back to top button