News

Penganiayaan oleh Anak Pejabat DJP, Mahfud MD: Harus Diproses Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus diproses secara hukum.

“Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum,” kata Mahfud dalam salah satu unggahan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Jumat (24/2/2023)

Mahfud menekankan tidak ada perdamaian dan maaf dalam hukum pidana, bahkan kasus tersebut bukanlah perkara ringan yang bisa diselesaikan dengan penerapan keadilan restoratif.

Selain itu, Mahfud juga berpandangan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo selaku ayah dari pelaku penganiayaan itu harus diperiksa.

“Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023), Rafael melalui tayangan sebuah video telah meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda Ansor,” kata Rafael dalam video itu.

Dia mengakui perbuatan penganiayaan yang dilakukan anaknya mengakibatkan luka serius dan trauma yang mendalam. Oleh karena itu, dia terus mendoakan kesembuhan untuk korban.

Rafael turut menegaskan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi keluarga dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Dia pun menyadari bahwa tindakan Mario tidak benar sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,

Mengenai pemberitaan harta kekayaan yang dimiliki, Rafael siap memberikan klarifikasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji kinerja pihak kepolisian yang secara cepat menanggapi laporan dan menyampaikan informasi mengenai langkah selanjutnya.

Terlebih, dirinya merasa turut prihatin dengan kondisi korban yang masih belum sadar dan sedang ditangani tim medis di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan.

Harapan Sahroni, dengan adanya penanganan pihak Kepolisian yang cepat dan sigap, maka kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat ini dapat diusut tuntas dan membuat pelaku mendapat hukuman seadil-adilnya.

“Saya berpesan pada Pak Kapolres agar serius dalam perkara yang sedang viral di publik,” tuturnya.

Back to top button