News

Penambahan DOB Pengaruhi Pemilu, KPU Perlu Cari Solusi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan mencari solusi atas persoalan yang akan timbul terkait Pemilu 2024 imbas penambahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Salah satunya menyangkut daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilu 2024.

“KPU harus dapat menyesuaikan dengan menemukan jalan terbaik,” kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, Kamis (7/7/2022).

Ujang menjelaskan, KPU harus mampu mendapatkan solusi terbaik lantaran tahapan pemilu saat ini sudah berjalan. Ia memprediksi terdapat kemungkinan akan ada revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

“KPU itu penyelenggara pemilu. Jadi mereka harus bekerja atas dasar UU. Jika ada dapil yang baru, maka harus ada revisi UU harus direvisi,” tegas Ujang.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani telah mengingatkan KPU bersama Komisi II DPR RI segera mengambil langkah strategis terkait bertambahnya DOB. Langkah ini terutama menyangkut penuntasan maupun penyelerasan terhadap aturan main pemilu.

Puan menjelaskan, penambahan DOB akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilu yang akan datang. Dia pun mengizinkan Komisi II DPR menggunakan masa reses untuk menggelar rapat dengan KPU agar sejumlah perubahan aturan kepemiluan dapat segera tuntas.

Back to top button