News

Pemungutan Suara Ulang di Bukittinggi: Dimenangkan Anies-Muhaimin


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024. Dalam PSU tersebut, hasil pencoblosan untuk calon presiden dan wakil presiden dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 66 suara.

Untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat 13 suara dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih dua suara.

“Pemungutan suara ulang yang digelar di dua TPS di Kelurahan Belakang Balok Bukittinggi ada penurunan kehadiran pemilih dibanding pemilihan awal, apalagi dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ratusan kini hanya dihadiri puluhan pemilih,” ujar Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra di Bukittinggi, Sabtu (24/2/2024).

Ia menyebutkan PSU diselenggarakan di TPS 01 dan TPS 03 karena kesalahan pemberian surat suara ke pemilih sebelumnya. Untuk TPS 01 dengan 264 DPT dan di TPS 03 sebanyak 232 pemilih.

“Namun di PSU ini di TPS 01 hanya dihadiri 71 pemilih dan TPS 03 dihadiri 81 pemilih. Di hari pemilihan 14 Februari lalu TPS 01 dihadiri 198 dan TPS 03 sebanyak 164 orang. Memang terjadi penurunan,” ungkapnya.

Menurut dia, PSU di TPS 01 dilakukan untuk DPR RI dan di TPS 03 untuk pemilihan calon presiden-wakil presiden.

“Semua berjalan aman dan lancar, seluruh DPT sebelumnya telah dipanggil ulang untuk memberikan hak politiknya meski tidak semua hadir kembali ke TPS,” ujarnya.

Ia menegaskan hal yang mendasari dilaksanakan PSU di dua TPS tersebut karena adanya rekomendasi dari Bawaslu dan ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara.

Pada TPS 01 ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan anggota DPR-RI. Kemudian di TPS 03 ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Inilah yang menyebabkan pemungutan suara ulang harus dilaksanakan,” tuturnya.

 

Back to top button