News

Pemprov DKI Pikir-pikir Stop Izin Tambah Jaringan Kabel di Ibu Kota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan menyetop izin menambah jaringan kepada perusahaan yang membiarkan kabel miliknya semrawut dan mengganggu pengguna jalan.

“Ya mungkin kita pikirin izinnya, kan mereka ke depan perlu izin untuk tambahan jaringan dong,” kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Heru menuturkan pihaknya masih memberikan waktu sebulan bagi perusahaan yang merasa kabel miliknya semrawut agar dirapikan.”Intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur jalur yang rawan atau jalur protokol sampai jalan, kan Jakarta luas ya,” jelasnya.

Pemprov kata Heru, juga akan berperan aktif membantu serta mendampingi proses perawatan Sultan Rif’at Alfatih (20), korban kabel menjuntai di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.”Pemda DKI juga berharap agar pemilik kabel itu bisa komunikasi intens dengan korban dan keluarga,” ujarnya.

Selain Sultan, korban terjerat kabel lainnya yakni seorang pengendara motor bernama Vadim (38) tewas di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023).

Kemudian, kasus pengendara terjerat kabel optik lagi di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (10/8/2023) dini hari.

Back to top button