Kendari

Pemkot ‘Lahirkan’ Perda Baru Untuk Permudah Investasi di Kendari

KENDARI – Iklim investasi di Kota Kendari makin gencar di galakkan, guna mendorong investasi dari sektor lokal (daerah) maupun luar daerah.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang kini disetujui oleh DPRD Kota Kendari.

Hal ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan daya saing daerah.

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, menyebut Raperda ini untuk menarik penanaman modal dalam negeri dan luar negeri.

Baca juga: Kwartir Ranting se Kota Kendari Ikuti Seleksi Jambore Nasional

Harapannya dapat meningkatkan perekonomian di Kota Kendari, untuk investor lokal dan asing dapat dimudahkan dalam proses berinvestasi.

“Pemberian insentif masyarakat dan kemudahan berusaha untuk menarik investasi dengan lebih mudah dan dapat menyasar investor asing maupun lokal,” kata Wali Kota, dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (4/4/2022).

Selanjutnya Raperda itu bakal dilanjutkan ke Biro Hukum untuk mendapatkan nomor registrasi.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini juga mengungkapkan terimakasihnya kepada tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari yang telah menyetujui Raperda ini.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Kendari dan Ketua DPRD.

Back to top button