News

Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Terhadap Masyarakat yang jadi Korban Polusi Udara

Tingkat polusi udara di wilayah Jabodetabek sangat membahayakan kondisi kesehatan masyarakat. Salah satu ancaman kesehatan yang dapat menyerang adalah infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

Masyarakat yang menjadi korban dari tingginya tingkat polusi udara adalah tidak hanya kelompok orang dewasa, tetapi juga lanjut usia (lansia) dan anak-anak.

Hal tersebut membuat banyak pihak bertanya-tanya apakah penanganan ISPA masuk ke dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)?

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar memberikan keterangannya bahwa sudah sejak tahun 2018 berbagai jenis penyakit atau gangguan pernafasan dapat ditanggung biayanya oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Selama 2018 sampai saat ini, penyakit pernapasan yang menjadi beban tertinggi bagi program JKN itu kanker paru, asma, penyakit paru obstruksi kronik (PPOK), tbc, dan pneumonia. Jadi penyakit ISPA, pernafasan itu ditanggung oleh JKN,” ucap Timboel Saragih kepada inilah.com, Selasa (29/08/2023).

Menurut penuturan Timboel, setiap indikasi medis yang timbul akibat cuaca akan ditanggung oleh JKN. Namun, muncul indikasi atau dugaan seiring dengan melonjaknya peserta BPJS yang menderita ISPA yang membuat anggaran JKN menjadi membengkak, akhirnya pemerintah mengurangi jumlah peserta BPJS yang biaya kepesertaannya harus ditanggung pemerintah.

Peningkatan jumlah penderita ini akan mempengaruhi peningkatan harga perawatan, rawat inap, dan obat-obatan.

“Kenaikan polusi yang meningkat ini menyebabkan kenaikan pembiayaan JKN, jadi setelah kenaikan pembiayaan ternyata disertai dengan kuantitasnya. Peserta JKN-nya kena, mereka yang di luar peserta mandiri atau yang dibiayai oleh pemerintah dapat di non-aktifkan secara sepihak,” kata Timboel.

Masyarakat yang di non-aktifkan secara sepihak biasanya adalah mereka yang menjadi masyarakat kalangan bawah dan ketika mereka datang untuk berobat menggunakan kartu BPJS ternyata mereka dinyatakan sudah tidak terdaftar menjadi peserta BPJS dan harus membayar untuk biaya pengobatan mereka.

Banyaknya masyarakat yang menjadi korban dari paparan polusi udara, Timboel Siregar menegaskan pemerintah jangan hanya menentukan kebijakan untuk mencegah, tetapi juga diminta untuk dapat bertanggung jawab kepada pihak-pihak yang telah menjadi korban.

“Polusi udara ini kan dia sudah menyebabkan berbagai permasalahan pernafasan bagi masyararakat, pemerintah itu jangan hanya mengambil tindakan untuk mencegah polusinya seperti menetapkan WFH salah satunya, tapi juga harus berpikir bagaimana terhadap masyarakat yang sudah jadi korban, mereka sudah kena ISPA dan gangguan pernafasan lainnya yang harus berobat pula,” tambah Timboel.

Sejak Januari hingga saat ini bedasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, terdapat 638.291 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang terjadi di Jakarta dan angka tersebut terus bertambah seiring dengan tingginya polusi udara yang terjadi.

Kemudian berdasarkan keterangan Wali Kota Depok Mohamad Idris, melihat dari jumlah kunjungan masyarakat yang datang ke Puskesmas dan Rumah Sakit terdapat peningkatan kasus ISPA sebanyak 100 hingga 200 persen pada bulan Juli hingga saat ini. Untuk jumlah kunjungannya sebelumnya ada sekitar 5 ribu hingga 10 ribu, namun beberapa waktu ini sampai sebanyak 50 ribu penerimaannya.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang juga mencatat sebanyak 23 kasus ISPA terjadi pada Juli 2023. Salah satu sebabnya karena penurunan kualitas udara atau polusi di wilayah tersebut. 23 orang yang mengalami ISPA, terdapat 12 kasus saluran pernapasan bagian atas akut, 5 kasus faringitis akut, dan 3 kasus tonsilitis akut.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sebanyak 29 ribu warganya terserang ISPA, imbas dari polusi udara yang terjadi belakangan ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendralin Mahdaniar mengakui bahwa penyakit ISPA memang mengalami peningkatan sejak Januari hingga Agustus 2023.

Oleh sebab itu, Timboel mengimbau kepada pemerintah untuk dapat bekerja semaksimal mungkin menangani permasalahan polusi udara agar jumlah masyarakat yang mengalami gangguan pernafasan seperti ISPA dapat mengalami penurunan.

Back to top button