Hangout

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Sekolah yang Berbisnis Jual Seragam

Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyerukan pemerintah untuk mengedarkan surat yang menegaskan agar sekolah tidak menjual seragam, buku, dan perlengkapan sekolah lainnya. Permintaan ini muncul seiring dengan meningkatnya biaya seragam sekolah yang dibebankan kepada orang tua.

“Kami merekomendasikan agar kepala daerah di seluruh Indonesia mengedarkan surat yang menegaskan agar sekolah tidak menjual seragam, buku, dan lain sebagainya,” kata Satriwan saat diwawancarai Inilah.com, Rabu (26/7/2023).

Mungkin anda suka

Satriwan mengkhawatirkan, jika orang tua tidak mampu membeli seragam sekolah, anak-anak mereka berpotensi menjadi target perundungan karena seragam mereka berbeda. Selain itu, orang tua dengan kondisi ekonomi lemah berisiko terjebak dalam pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan seragam anaknya.

“Salah satu profesi yang dominan menjadi korban pinjol ilegal menurut OJK adalah orang tua dan guru,” tambahnya.

Menurut Satriwan, sekolah seringkali berkilah bahwa mereka tidak mewajibkan siswa untuk membeli seragam dari sekolah. Namun, jika siswa tersebut tidak membeli, mereka bisa dipanggil oleh pihak sekolah.

Ditambah lagi, sistem PPDB saat ini tidak dapat menampung semua calon siswa, sehingga muncul pungutan liar (pungli). Beberapa orang tua rela membayar oknum guru agar anak mereka dapat bersekolah di sekolah negeri.

“Jadi ada rasa ‘balas budi’ atau ‘sungkan’ kepada sekolah karena anaknya telah diterima melalui PPDB,” jelas Satriawan.

Satriwan menyeru pemerintah untuk menugaskan pengawas sekolah untuk bertindak tegas terhadap oknum dari pihak sekolah yang berkolusi. “Poin saya adalah rasa terima kasih karena sekolah sudah gratis dan bersyukur mereka masuk dalam PPDB, sedangkan anak lain masih mengantri,” tambahnya.

Back to top button