Market

Pelaku Usaha Tak Rela Jam Kerja Jakarta Dibagi Dua

Kalangan pengusaha menyayangkan rencana kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang membagi dua jam kantor pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Rencana ini akan membuat kinerja dunia usaha tidak efektif.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, berbagai kegiatan/aktifitas perkantoran tidak berdiri sendiri. Tetapi justru dilakukan bersama antara satu divisi dengan divisi lainnya.

“Akibat pembagian jam masuk kantor ini malah akan memperpanjang waktu kerja atau berbagai aktifitas perkantoran lainnya akibat adanya perbedaan jam kerja,” katanya Minggu (9/7/2023) tentang niat Pemprov DKI Jakarta dalam memecahkan masalah kemacetan yang terjadi di Ibu Kota.

“Berbagai kegiatan aktifitas usaha tidak berdiri sendiri tapi saling terkait satu sama dengan yang lain,” imbuhnya.

Alphozus belum yakin dengan efektifan kebijakan ini dalam mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Alih-alih, pembagian jam kerja ini justru malah akan semakin memperpanjang durasi kemacetan di Jakarta.

“Pembagian jam masuk kantor juga tidak akan efektif dalam mengurangi kemacetan dan kemungkinan malah akan semakin memperpanjang waktu kemacetan karena tidak dapat dipastikan bahwa masyarakat tidak akan memanfaatkan perbedaan waktu masuk kantor untuk kegiatan – kegiatan lainnya,” ungkap Alphonzus.

Rencana pembagian jam kerja di kawasan Ibu Kota ini telah disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Wacana ini disampaikan saat Heru membuka Forum Group Discussion (FGD) Penanganan Kemacetan di Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/7/2023) lalu.

“Dalam kesempatan ini saya memaparkan sejumlah solusi kemacetan yang dapat diambil, di antaranya usulan pembagian jam masuk karyawan di Jakarta menjadi pukul 08.00 dan 10.00,” kata dia dalam unggahan Instagram @herubudihartono.

Meski begitu, dia membuka masukan dan ide lain yang untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. “Berbagai ide dan masukan hingga evaluasi kebijakan yang telah ada turut dibahas bersama,” lanjutnya.

Back to top button