Market

Peringatan Hari Lahir BPKN ke-22, Mendag Zulhas: Pemerintah Wajib Berikan Rasa Aman pada Konsumen

Pemerintah akan terus memberikan rasa aman kepada konsumen melalui berbagai instrumen kebijakan yang berorientasi perlindungan konsumen.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan melalui siaran rekam (taping) pada peringatan Hari Lahir Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ke-22 di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

“Pemerintah wajib memberikan rasa aman kepada konsumen melalui berbagai instrumen kebijakan yang berorientasi perlindungan konsumen. Namun, Pemerintah juga tidak mungkin menyelenggarakan perlindungan konsumen sendiri. Diperlukan sinergisitas yang kuat dan terarah dari seluruh penyelenggara perlindungan konsumen,” kata Mendag Zulhas.

Ia pun berharap sinergi antara BPKN dan Pemerintah dapat terus berjalan untuk melindungi konsumen.

“Besar harapan kami agar BPKN dan Pemerintah tetap berjalan berdampingan dan bersinergi serta harmonis dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen nasional,” imbuh Mendag Zulhas.

Orang nomor satu di Kementerian Perdagangan itu juga mengungkapkan bahwa kerja sama adalah kunci penting bagi Indonesia dan kita semua untuk menghadapi dinamika nasional dan global.

“Pemerintah harus bisa melindungi konsumen. Namun, pelaku usaha juga harus mampu menghadirkan berbagai barang dan/atau jasa yang berkualitas yang menjamin keamanan dan keselamatan konsumen. Demikian pula dengan konsumen harus memiliki itikad baik saat melakukan transaksi dan memperhatikan dengan teliti dahulu sebelum membeli,” ucap Mendag Zulhas.

Ia mengucapkan selamat kepada BPKN yang selama ini terus mengembangkan dan mengawal pelaksanaan perlindungan konsumen di Indonesia.

“Cukup panjang perjalanan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia. Semoga BPKN dapat terus menjalankan amanah yang mulia dan terus memberikan pelayanan terbaik dalam melindungi konsumen,” ujar Mendag Zulhas.

Sementara itu, Kepala BPKN Rizal E. Halim menyebut penetapan hari lahir BPKN diputuskan berdasarkan Peraturan Pemerintah yang ditandatangani Presiden Abdurrahman Wahid tentang pembentukan BPKN dan disahkan pada 21 Juli 2001.

“Malam ini merupakan malam peringatan hari lahir BPKN Ke-22 dan pertama kalinya dirayakan sejak BPKN hadir. Penetapan hari lahir ini diharapkan BPKN punya track record sejarah dan kita bisa melihat ke belakang perjuangan para senior. Terutama karena pada pembentukan awal BPKN bukan hal yang mudah. Ketika merintis segala sesuatu di awal adalah hal yang sulit. Tetapi kalau sudah berjalan akan lebih mudah,” ungkap Rizal.

Ia juga menambahkan, BPKN akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami tidak bisa melakukan perlindungan konsumen sendiri. Setiap hari kami berdiskusi misalnya dengan Bareskrim, Kejaksaan, dan OJK. Tujuannya menyamakan persepsi dan mencari solusi yang saling menguntungkan bagi seluruh pihak. Kegiatan malam ini diharapkan dapat memperkuat fungsi dan tugas yang bertujuan melindungi masyarakat Indonesia,” ujar Rizal.

Back to top button