News

PDIP Tak Perlu Ngotot Dukung Sistem Proporsional Tertutup

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya PDIP yang setuju sistem pemilu proporsional tertutup, sedangkan delapan fraksi lainnya mendukung sistem pemilu proporsional terbuka. Sehubungan dengan sikap PDIP itu, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga berpendapat PDIP sebaiknya tidak perlu mengotot menghendaki sistem proporsional tertutup.

“Pilihan PDIP itu karena dinilai lebih menguntungkan bagi partainya. PDIP yakin dengan sistem proporsional tertutup, kader terbaiknya akan dapat lolos ke Senayan,” kata Jamiluddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Menurut dia, kalkulasi itu tentu ada benarnya bila urutan calon anggota legislatif (caleg) yang diajukan di setiap daerah pemilihan (dapil) hanya sebagian kecil yang berkualitas. Sementara caleg lainnya hanya pelengkap untuk memenuhi kuota di dapilnya.

Dalam komposisi caleg demikian, ujar Jamiluddin, tentu partai lebih mengharapkan sistem proporsional tertutup. Partai akan.lebih yakin dapat mengantarkan caleg terbaiknya terpilih dengan menempatkan di urutan pertama dan kedua. Sementara yang tidak potensial ditempatkan diurutan berikutnya.

Namun, kehawatiran itu dapat diatasi bila dalam menyusun caleg di suatu dapil kualitasnya setara. Dengan begitu, siapa pun yang terpilih tentu sudah memenuhi standar yang diharapkan partai.

“Kalau setiap partai dapat menyusun caleg seperti itu, tentunya tidak masalah menggunakan sistem proporsional terbuka. Partai memberi peluang yang sama kepada semua caleg pilihannya untuk terpilih dan lolos ke Senayan,” jelasnya.

Ia menegaskan, kekhawatiran adanya politik uang tentunya dapat diatasi bila setiap partai mengharamkan hal itu. Partai akan.memberi sanksi berat bila ada calegnya yang melakukan politik uang.

Dengan begitu, praktik politik uang dapat diminimalkan. Apalagi kalau Bawaslu juga dapat bekerja maksimal menindak caleg yang melakukan politik uang.

“Jadi, PDIP harusnya tak perlu khawatir dengan sistem proporsional terbuka selama dua itu dipenuhi. PDIP mampu menyusun caleg yang kualitasnya setara dan mengharamkan politik uang pada calegnya,” terang Jamiluddin.

Hal itu, lanjut dia, perlu dipertimbangkan PDIP, sebab sistem proporsional terbuka jauh lebih demokratis daripada sistem tertutup. “Sistem proporsional terbuka lebih sesuai dengan sistem politik yang demokratis, sebagaimana yang sudah disepakati semua anak bangsa,” ujarnya.

Karena itu, dia menambahkan, PDIP dengan.lapang dada sebaiknya menerima sistem proporsional terbuka. “Hal itu tentunya akan diterima jika PDIP memang mengedepankan demokrasi,” tuturnya.

Sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi di DPR mengeluarkan surat pernyataan sikap bersama agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Pernyataan sikap disampaikan di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Back to top button