News

PDIP Nilai Pembentukan Cyber Army Bukan Ranah MUI

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta tidak membuat keputusan di luar tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Hal ini terkait rencana MUI DKI membentuk tim cyber army untuk membela ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari serangan para buzzer di media sosial.

“Pasukan siber merupakan tupoksi dari lembaga lain. Jadi, MUI DKI tidak perlu merambah yang bukan tupoksinya,” kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Dia meyakini pembentukan pasukan siber ini tidak terkait dengan dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta kepada MUI DKI sebesar Rp10,6 miliar.

“Bantuan dana hibah kepada MUI DKI itu sesuai dengan proposal yang diajukan. Saya yakin dalam proposal itu tidak ada usulan pembentukan ‘cyber army’. Kalau pun ada saya yakin pasti dicoret,” ucapnya.

Sebelumnya, MUI DKI Jakarta menyebut pembentukan pasukan siber untuk menghalau serangan “buzzer” pada ulama dan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, menyebutkan, “cyber army” dibentuk karena saat ini marak informasi yang dapat memecah belah masyarakat, terutama umat Islam dan ulama.

“Dalam rapat dengan Bidang Infokom MUI DKI Jakarta (11/10), membicarakan program ke depan serta membicarakan makin banyaknya informasi yang berindikasi memecah-belah masyarakat, terutama umat Islam dan ulama, sehingga muncul inisiatif dari kami untuk membuat semacam ‘cyber army’,” kata Munahar dalam pesan singkat pada wartawan, Sabtu (20/11).

Munahar menjelaskan, pasukan siber itu dibentuk atas inisiatif MUI DKI demi melawan “kabar burung” sebagai bentuk upaya membela umat dan ulama, yang disebutnya merupakan bagian dari tugas MUI.

Back to top button