News

Ada Kepala Baguna PDIP di Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas

Kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan Nasional dan Pertolongan (Basarnas) tahun 2014 yang disidik KPK sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Dari tiga orang yang dicegah dan diduga sudah berstatus tersangka, ada nama Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat Partai Demokrasi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Max Ruland Boseke.

Dari informasi yang diterima Inilah.com, Max Ruland Boseke sudah dicegah sejak 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023. Namun saat dikonfirmasi ke Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum merespon.

Max Ruland Boseke sendiri pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015.

Sedangkan, dua tersangka orang dicegah keluar negeri dan juga tersangka yaitu, Anjar Sulistiyono dan William Widarta. Kedua orang ini dicegah untuk keluar negeri mulai dari 17 juni hingga 17 Desember 2023. Masa pencegahan bisa diperpanjang terkait kebutuhan penyidikan.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2014.

“Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI Tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan ‘rescue carrier vehicle’ tahun 2014,” terang Ali.

Ali mengatakan penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Meski demikian, Ali mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci mengenai profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengatakan profil tersangka, uraian perkara, perbuatan hukum, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.

Back to top button