News

Partai Buruh Samakan Tragedi Wadas Zaman Ganjar dengan Kedung Ombo Era Soeharto

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengecam sikap represif terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Peristiwa ini mirip dengan tragedi Kedung Ombo di era Soeharto.

Masih kata Said, Partai Buruh mengecam keras adanya penangkapan 40 warga Wadas yang notebane wong cilik. Khususnya para orang tua yang punya keluarga. “Kita meminta pihak kepolisian, baik Polres Purworejo maupun Polda Jateng untuk melepas warga Wadas, termasuk aktivis LBH Yogyakarta,” papar Said dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Mungkin anda suka

Penolakan warga Wadas, menurut Said, terhadap rencana pembangunan Bendungan Bener dan tambang batu andesit, seharusnya tidak direspons dengan sikap represi. Meski, Bendungan Bener masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Pembangunan jangan sampai mengorbankan kepentingan rakyat. Apalagi merampas aset, bahkan penghidupan rakyat.

Kalau di zaman Orde Baru atau Soeharto, ada peristiwa Kedung Ombo. Warga Kedung Ombo dipaksa pindah demi proyek pembangunan waduk untuk PLTA berkapasitas 22,5 Mega Watt (MW). Celakanya, proses pemindahan warga Kedung Ombo melibatkan aparat. “Peristiwa Wadas ini kurang lebih sama dengan kasus Kedung Ombo di era Orba. Rakyat dipaksa patuh, asetnya dirampas demi sebuah proyek,” tegasnya.

Dalam peristiwa Wadas, lanjut Said, aparat serta Pemprov Jateng dalam hal ini Gubernur Ganjar Pranowo, seharusnya memilih pendekatan persuasif. Bukan represif yang justru menimbulkan teror serta melanggar sejumlah aturan internasional. “Bagaimana mungkin, aparat datang ke Wadas dengan perlengkapan yang begitu lengkapnya. Ingat, yang dihadapi rakyat, saudaranya sendiri,” ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.

Peristiwa ini, menurut Said, seharusnya tak perlu terjadi. Presiden Jokowi ketika menjabat Wali Kota Solo sudah mencontohkan. bagaimana memindahkan para pedagang kaki lima (PKL) dengan cara-cara bermartabat. “Pak Jokowi terus melakukan pendekatan kepada PKL agar mau dipindah. Perlu waktu memang, bisa berbulan-bulan. Tapi, prosesnya kan berlangsung damai. Bahkan semuanya gembira, seperti karnaval saja,” terangnya.

Informasi saja, Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021. Dalam beleid pembaharuan tersebut, Desa wadas tetap dicantumkan sebagai lokasi bakal penambangan batu andesit untuk material pembangunan Bendungan Bener.

Rencananya, Bendungan Bener yang masuk PSN itu, bakal menjadi bendungan tertinggi di Asia Tenggara. Nilai investasinya mencapai Rp2,06 triliun. Kapasitas debit airnya 100 juta meter kubik. Rencananya waduk ini menopang PLTA berkapasitas 6 mega watt (MW).

Sementara, Warga Desa Wadas jauh-jauh sudah menolak keras proyek ini. Dari 11 dusun yang menjadi bagian dari Desa Waras, delapan dusun menolak. Mulai anak muda hingga usia lanjut, pria dan wanita, semuanya kompak menolak. bahkan, warga sempat menggugat Gubernur Ganjar ke PTUN Jawa Tengah. Namun kalah. Bukan berarti penolakan melemah. Menyangkut hak hidup, serta martabat, semangat mereka tak akan pernah padam. #Wadas melawan.

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button