NewsMarket

Pakar: Soal DMO Batubara, Sejak Awal Menko Luhut tak Pernah Setuju

Pakar energi UGM Fahmy Radhi tak heran dengan sikap mbalelo Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang membuka ekspor batubara.

“Saat Pak Jonan (Menteri ESDM), diputuskan bahwa tambang batubara harus menjalankan DMO (Domestic Market Obligation). Waktu itu pengusaha protes keras, termasuk Pak Luhut,” ungkapnya kepada Inilah.com, Jakarta, Selasa (11/2/2021).

Kala itu, lanjut mantan anggota tim reformasi tata kelola migas ini, Menteri ESDM Ignatius Jonan menetapkan DMO dengan harga jual batubara sebesar US$70 per metrik ton (MT). Namun, pengusaha meminta naik menjadi US$95 per MT. “Bagusnya Pak Jonan tidak terpengaruh. Angkanya tetap 70 dolar AS,” paparnya.

Namun, lanjut Fahmy, ketika Jonan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan menggalar rapat dan membatalkan DMO. “Tapi, Jokowi tegas. Dia minta DMO jangan diganggu-ganggu. Makanya DMO tetap dijalankan,” ungkapnya.

“Kali ini, kita berharap Pak Jokowi kembali menunjukkan ketegasannya. Karena, DMO itu bagus sekali. Ingat, batubara itu kekayaan alam yang harus dikuasai negara untuk kepentingan rakyat. Berbeda dengan kelapa sawit yang jelas liberal,” ungkapnya.

Dia bilang, dengan tidak berlakunya DMO maka PLN harus membeli batubara dengan harga keekonomian. Jelaslah harganya di atas harga DMO yang dipatok US$70 per MT. Saat ini, harga batubara di pasar dunia hampir US$200 per MT. Mau tak mau PLN harus merogoh kocek lebih dalam yang dikompensasi dengan menaikkan tarif listrik. Lagi-lagi rakyat yang kena pulutnya. “Sekarang bergantung Jokowi. Kita menunggu sikap tegasnya yang pro rakyat,” papar Fahmy.

 

 

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button