News

Perppu Ciptaker Selamatkan Kepentingan Pemerintah Tampar DPR

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah berlaku sejak diterbitkan akhir Desember 2022 memiliki dua kesan sekaligus yakni, menyelamatkan kepentingan pemerintah yang ingin memanjakan investor sekaligus menampar wajah DPR. Terbitnya perppu dianggap by-pass prosedur pembahasan undang-undang di parlemen yang berbelit-belit, tanpa memerhatikan syarat objektif terbitnya perppu.

Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai, Perppu Ciptaker merupakan langkah main aman pemerintah memastikan ketentuan dalam UU Ciptaker yang telah dinyatakan MK inkonstitusional bersyarat bisa diterapkan. Selain menyelamatkan wajah pemerintah dan DPR yang membahas UU Ciptaker, perppu seolah menampar kinerja DPR dalam proses legislasi sejauh ini.

“Walau DPR mendukung, Perppu Ciptaker sesungguhnya memalukan bagi DPR. Kerja mereka tak hanya dianulir oleh MK saja tetapi juga oleh presiden,” kata Lucius, di Jakarta, Minggu (8/1/2023).

Dia meragukan DPR bakal menolak perppu lantaran komposisi fraksi di parlemen dikuasai parpol pro-pemerintah. Lagipula, selama proses pembahasan UU Ciptaker, DPR nampak tak bertaji mengeritisi poin-poin yang dikeluhkan rakyat dalam beleid yang dianggap pro-pengusaha itu.

“Kalau dari peta yang nampak sekarang, suara penolakan dari DPR terkait Perppu Cipta Kerja terlihat cukup sepi. Artinya besar kemungkinan perppu ini akan diterima oleh DPR,” kata dia.

Menurut Lucius, terbitnya perppu merupakan cara pragmatis pemerintah dan parpol untuk meloloskan aturan-aturan dalam UU Ciptaker yang dinyatakan konstitusional bersyarat oleh MK pada 2021 yang lalu. Tanpa perppu, besar kemungkinan UU Ciptaker menjadi inkonstitusional permanen, dan sulit memastikan penyusunan atau revisi terhadap UU Ciptaker bakal berjalan mulus di parlemen.

Dia juga mencurigai parpol-parpol sudah mengetahui rencana penerbitan perppu dan menyetujui langkah yang kontroversial itu. “Bahkan sangat mungkin perppu ini adalah kesepakatan diam-diam parpol koalisi dan pemerintah. Karena itu hampir pasti juga perppu ini akan diterima oleh DPR termasuk oposisi yang dalam proses pengesahannya ambil bagian,” ujar Lucius.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button