News

Kawal Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Dilimpahkan ke Pengadilan

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan, meski telah ditetapkan tersangka dan terungkap fakta bahwa Brigadir J dibunuh, namun upaya penegakan hukum harus terus berjalan hingga proses pengadilan.

“Kompolnas tetap akan mengawal proses penyidikan kasus ini hingga kasus dapat dilimpahkan ke pengadilan,” kata Poengky dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (11/8/2022).

Poengky menduga, Irjen Ferdy Sambo sebagai otak dari kasus penembakan terhadap Brigadir J yang tewas ditembak oleh rekannya atas perintah pimpinan, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Diduga otak di balik kasus ini adalah seorang jenderal bintang dua yang pada saat kejadian menjabat sebagai Kadiv Propam, yang merupakan polisinya polisi,” katanya.

Poengky menyebut terungkapnya kasus ini dengan penyidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation. “Yang pada awalnya pengungkapan kasus sempat terhambat karena diduga ada upaya menghalang-halangi keadilan oleh Ferdy Sambo dan orang-orang yang diperintah olehnya,” terangnya.

Tim khusus Polri, lanjut dia, bekerja secara maraton mengedepankan pembuktian secara ilmiah, sehingga meskipun ada upaya pengaburan, tetapi tetap dapat diungkap dugaan kejahatan para pelaku.

“Apalagi setelah adanya ‘bedol desa’ berupa mutasi dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat menghalang-halangi keadilan, maka Tim khusus dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.

Back to top button