Market

Pakar: Pekerja Asing Boleh Garap IKN Nusantara Itu Ngawur

Pakar kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menilai pembangunan mega proyek IKN Nusantara semakin ngawur saja. Khususnya rencana masuknya pekerja asing. Padahal, proyek senilai Rp466 triliun itu, harus dijaga kerahasiaannya.

“Apakah Presiden tidak dinasehati oleh Panglima TNI, Lemhanas ataupun Dewan Penasehat Militer, bahwa IKN adalah rahasia negara dan blue print IKNM merupakan sesuatu yang harus dijaga kerahasiannya dengan nyawa,” papar Nur Hidayat, Jakarta, Sabtu (17/6/2023).

Dia pun mengkritisi pernyataan Presiden Jokowi yang antusias menjelaskan bahwa pengawas asing dalam proyek IKN bukan untuk menarik investor asing namun untuk memastikan hasil pembangunan ibu kota baru sesuai harapan. “Ndak-ndak ya karena kita ingin menaikan level kualitas kita. Jangan nanti hasilnya nanti kaya SD Inpres mau?” kata Jokowi.

Harus dipahami, membangun Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), berbeda dari membangun klaster perumahan untuk swasta seperti BSD, Lippo Karawaci ataupun Meikarta. Membangun IKN diperlukan prinsip secretive dan kehati-hatian karena IKN adalah simbol kedaulatan dan simbol eksistensi sebuah bangsa.

“Dalam best practice negara lain membangun ibu kotanya, tidak ada sama sekali campur tangan asing sebagai pengawas, pekerja dan konsultan. Jika ada partisipasi asing hanya bentuk capital (modal) yang sifatnya monetary bukan how-know-techincal membangun IKN,” imbuhnya.

Dirinya pun mempertanyakan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan yang tertarik mendatangkan tenaga ahli dari Shenzhen, China. Tim ahli ini dipandang berkemampuan di bidang perancangan, pengelolaan, dan pembangunan klaster pendukung di IKN.

Selain dari China, Menko Luhut menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah bertemu dengan perwakilan khusus dari Presiden Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed (MBZ) yang akan bergabung dengan tim dari Shenzen dan tim IKN.
Terdapat sembilan klaster yang dibangun bersama oleh pemerintah dan swasta di IKN Nusantara.

“Kehadiran pengawas ahli dari China, Shenzhen dan UEA sebenarnya sangat membahayakan kerahasiaan blue print IKN, kecuali bila IKN berubah konsep hanya sekedar proyek properti, seperti BSD, Lippo Karawaci atau Meikarta,” terangnya.

Bila konsep IKN sebagai simbol kedaultatan NKRI, kata Nur Hidayat, kehadiran pengawas atau mandor asing dari China dan UEA, harus dilarang. Para pejabat yang mendorong kehadiran asing harus ditanya DPR “Kuliti niat dan kepentingan pribadi mereka dari proyek IKN tersebut,” pungkasnya.

Back to top button