News

Pacar Mario Dandy Bakal Disidang Setiap Hari

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang AG (15), pacar Mario Dandy bakal disidang setiap hari.

AG (15) jadi anak berkonflik dengan hukum dalam perkara penganiayaan sadis terhadap David Ozora (17).

“Sidang akan berlangsung setiap hari, apalagi menjelang cuti Lebaran. Jadi, harus lebih cepat diselesaikan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat ditemui, di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Djuyamto menuturkan sidang harus cepat diselesaikan lantaran AG merupakan anak-anak yang masa penahanannya terbatas hanya 25 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Oleh karena itu, lanjutnya, persidangan diharapkan selesai sebelum masa tahanan AG berakhir dalam waktu minimal tujuh hari atau 10 hari diputuskan sebelum 25 hari tersebut.

Soal agenda hari ini, yakni eksepsi, Djuyamto tak mengetahui detail isinya lantaran sidang digelar secara tertutup.

Sementara agenda sidang besok, Jumat (31/3/2023), AG akan menjalani sidang dengan agenda tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan.

“Kalau pembacaan putusan pasti terbuka tetapi tidak harus dihadiri oleh terdakwa. Jadi, terserah hakim nanti, boleh dihadirkan atau tidak,” katanya.

Djuyamto menyebutkan yang hadir dalam agenda eksepsi atau nota keberatan tersebut yakni anak AG, orangtua AG, Balai Pemasyarakatan (Bapas), jaksa, hingga pekerja sosial sebagai pendamping.

Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum D, Mellisa Anggraeni yakin hakim menolak nota keberatan anak AG (15) terkait kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Agenda nota keberatan pihak AG dilaksanakan pukul 09.00 WIB di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dipimpin oleh Hakim Sri Wahyuni Batubara.

Back to top button