Hangout

P2G: Seragam Sekolah yang Banyak Tidak Meningkatkan Mutu Pendidikan

Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim, mencermati bahwa jumlah seragam yang digunakan di sekolah-sekolah negeri di Indonesia cukup banyak. Menurutnya, siswa harus memiliki setidaknya lima jenis seragam berbeda untuk bersekolah.

“Seragam nasional, seragam pramuka, seragam muslim, baju olahraga, dan seragam ciri khas sekolah atau daerah,” ujar Satriawan saat diwawancarai Inilah.com, Rabu (26/7/2023).

Satriawan memandang bahwa hal ini menjadi peluang bisnis bagi sekolah, dengan mengambil keuntungan dari prinsip permintaan dan penawaran.

“Sebagian orang tua mungkin mencari solusi yang instan dan praktis, sehingga sekolah menyediakan layanan tersebut,” katanya.

Akibatnya, siswa dari keluarga berpendapatan rendah atau yang tidak mampu menjadi korban. Satriawan menyarankan agar siswa yang tidak mampu dibantu dengan dana BOS atau bantuan khusus untuk anak miskin dari masing-masing daerah.

“Di Jakarta, ada program KJP atau KJP Plus yang memberikan bantuan uang secara rutin untuk kebutuhan sekolah seperti tas dan pakaian,” jelas Satriawan.

Selain itu, Satriawan juga mengusulkan peninjauan ulang terhadap Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Menurutnya, terlalu banyak jenis seragam yang seharusnya dapat disederhanakan untuk lebih hemat dan praktis.

Satriawan berpendapat bahwa jumlah seragam sekolah yang banyak tidak berarti meningkatkan kompetensi pendidikan di Indonesia. Ia merujuk pada beberapa sekolah di negara lain yang memberikan kebebasan kepada siswanya untuk mengenakan pakaian apa pun asalkan sopan.

“Jadi, tidak harus ada seragam,” ungkapnya.

Back to top button