Hangout

P2G: Kerja Sama Oknum dan Praktik Kecurangan Hambat Efektivitas PPDB

Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Nasional, Satriwan Salim, mengungkapkan masih banyaknya kerja sama antar oknum yang ingin anaknya masuk ke sekolah unggulan, sehingga menurutnya hal ini menjadi salah satu faktor penyebab kebijakan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak berjalan efektif.

Menurut Satriwan, kepala sekolah dan dinas pendidikan harus memiliki sikap untuk menolak praktik titipan. Ia juga menyebut bahwa masalah ini pernah terjadi di Bandung dan Depok. Ketika ada indikasi praktik penitipan anak oleh oknum pejabat ke sekolah favorit, hal ini kemudian tercium oleh beberapa oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka memanfaatkan situasi tersebut dengan mengancam akan mempublikasikan isu tersebut.

Jika pihak sekolah tidak ingin isu tersebut terungkap, mereka terpaksa menerima anak-anak dari oknum LSM ini untuk masuk ke sekolah unggulan tersebut. Satriwan juga menyebut bahwa oknum LSM bekerja sama dengan beberapa pejabat. Hal ini disampaikan Satriwan kepada Inilah.com, Jumat (7/7/2023).

Satriwan mengungkapkan bahwa praktik kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik di Indonesia harus segera dihilangkan. Menurutnya, kecurangan-kecurangan tersebut bisa merusak integritas sekolah dan juga menghilangkan kesempatan bagi banyak calon peserta didik di Indonesia.

“Praktik-praktik main mata, kolusi, dan nepotisme harus dihilangkan dengan adanya PPDB. Namun, masalah ini selalu terjadi sejak PPDB ditetapkan sebagai kebijakan nasional. Oleh karena itu, zonasi ini harus dievaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui mengapa praktik kecurangan dalam proses PPDB terus berlanjut,” ujar Satriwan.

Selain kecurangan, Satriwan juga menyoroti masalah lain yang belum teratasi dengan baik selama kebijakan PPDB, yaitu kurangnya fasilitas sekolah terutama di kota-kota besar yang setiap tahunnya menerima ribuan peserta didik baru sehingga banyak yang tidak mendapatkan tempat.

“Masalah yang sudah menjadi permasalahan sejak PPDB berlaku adalah kurangnya kelengkapan sarana dan prasarana. Karakteristik penduduk yang padat di kota-kota besar menyebabkan jumlah calon siswa alih jenjang lebih banyak daripada ketersediaan ruang kelas, sehingga banyak dari mereka tidak dapat diterima,” katanya.

Lebih lanjut, Satriwan berharap agar kebijakan PPDB dapat memberikan kesempatan kepada anak-anak yang tidak mampu untuk mendapatkan hak pendidikan mereka. Ia mengungkapkan bahwa sistem PPDB seharusnya berpihak kepada anak-anak yang tinggal dekat dengan sekolah.

P2G awalnya mendukung sistem ini karena mengedepankan keadilan, namun kenyataannya sistem tersebut tidak berjalan dengan baik. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa sistem PPDB mampu menerima anak-anak yang kurang mampu, karena merupakan kewajiban negara untuk membiayai pendidikan bagi mereka yang tidak mampu.

Back to top button