News

Tak Hadir di Praperadilan Sekretaris MA, KPK Ngaku Masih Siapkan Berkas

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya tak hadir dalam persidangan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (12/6) karena urusan administrasi yang belum lengkap sebagai legal standing dalam persidangan.

“Baik itu surat kuasa dan lain-lain. Itu kan perlu kami siapkan dan tunjukkan di depan hakim bahwa tim yang datang benar-benar perwakilan dari KPK dengan surat kuasa yang sah,” kata Ali kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (13/6/2023).

Kata Ali, sejatinya KPK siap hadapi praperadilan yang diajukan oleh Hasbi. Namun, proses mengurus administrasi itu tak bisa dalam satu hingga dua hari.

“Ketika kemudian kami mendapat panggilan itu tidak bisa kami hari ini langsung datang ke proses persidangan, karena dalam persidangan itu nanti harus dilengkapi dengan proses administrasi sahnya,” jelas Ali.

Dia menambahkan, apabila majelis hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi, hal tersebut tidak serta-merta menggugurkan keterlibatan tersangka dalam perkara yang menjeratnya.

“Misalnya secara formil ada yang tidak sesuai dan hakim memutuskan bahwa itu tidak sah, ya kemudian kami perbaiki,” papar Ali.

Seperti diketahui, PN Jaksel menunda sidang perdana praperadilan Sekretaris MA, Hasbi Hasan yang seharusnya berlangsung pada hari Senin (12/6) hingga pekan depan pada Senin (19/6).

Sekretaris MA itu menggugat KPK lantaran tak terima menetapkan dirinya sebagai tersangka penerima suap pengurusan perkara di MA.

Pemohon berharap sidang praperadilan dan termuat laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel dengan nomor surat 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Back to top button