News

Optimalisasi Pelaksanaan UU Ponpes, Ganjar Minta Seluruh Pemda Terbitkan Perda

Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera merancang peraturan daerah (Perda) terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes). Menurut Ganjar, hal ini merupakan langkah penting dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.

“Undang-Undang sudah ada, maka tinggal pelaksanaannya. Kita contohkan beberapa daerah membuat perda, maka kita dorong agar tiap daerah buat perda agar UU itu bisa dilaksanakan,” ujar Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/11/2023).Ganjar meyakini bahwa dengan sahnya UU ini, Ponpes dapat mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera menyusun pedoman teknis untuk pelaksanaan UU tersebut.

“Sudah diundangkan, maka segera dibuat petunjuk teknisnya. Ini pasti sudah ditunggu,” tutur Ganjar saat bersilaturahmi di Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola’ Walisongo, Kab. Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

Selain itu, Ganjar juga mendorong Kementerian Agama untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada Ponpes di seluruh Indonesia.

“Kemenag pasti ada pembinaan adminsitrasi dan standarisasi legalisasi dan sebagainya agar menjadi tempat pendidikan. Ponpes itu punya ciri khas khusus dan bisa menampung lebih banyak anak-anak kita sehingga bisa belajar sekolah umum dan mondok,” paparnya.

Ganjar menambahkan, peran Ponpes harus berfokus pada fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan visi Undang-Undang tersebut.

Back to top button