News

71,8 Persen Responden Percaya Putusan MK Adil Atas Gugatan Pilpres


Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyatakan mayoritas masyarakat percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusan yang adil pada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sebanyak 71,8 persen masyarakat MK akan mewujudkan ekspektasi tersebut pada Senin (22/4/2024).

“Kita menemukan, dari semua responden 71,8 persen responden percaya MK akan mengambil keputusan yang adil terkait putusan PHPU, sementara 21,2 persen tidak percaya,” kata Burhanuddin, Minggu (21/4/2024).

Burhanuddin menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil dari survei yang mengungkap apakah publik mengetahui MK tengah menjalankan sidang gugatan PHPU Pilpres 2024. Hasilnya, lebih dari separuh responden mengetahui dan sisanya tidak.

Awareness sidang PHPU Pilpres 2024, ini 52,6 persen tahu dan 47,4 persen tidak tahu,” ucapnya.

Selanjutnya, Burhanuddin mengaku terkejut pendukung pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud Md percaya putusan MK akan berlaku adil. Ia pun mengaku turut penasaran apakah mereka percaya gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud dikabulkan atau tidak.

“Apakah itu positif thinking atau ekspektasi yang timbul dari hati yang terdalam wallahualam, kami hanya menyajikan berdasarkan hasil wawancara saja,” ujarnya.

Sebanyak 70,8 persen pendukung Ganjar-Mahfud percaya putusan MK akan adil. Sedangkan 47,7 pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan 77,2 persen pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka percaya hasil putusan akan adil.

Diketahui, survei ini dilaksanakan pada 4 sampai 5 April 2024 dengan menggunakan 1.201 responden dan melalui metode Random Digit Dialing (RDD). Wawancara dilakukan melalui telepon dan menghasilkan margin of error lebih kurang 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. 

Back to top button