Ototekno

OpenAI Dituduh Langgar Hak Cipta, The New York Times Tuntut ChatGPT Dilenyapkan


Media ternama asal AS, The New York Times baru baru ini mengajukan gugatan terhadap OpenAI, pembuat ChatGPT, dan Microsoft, terkait dengan dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Federal di Manhattan menuduh kedua perusahaan menggunakan jutaan artikel yang diterbitkan oleh The New York Times untuk melatih chatbot AI tanpa izin.

Gugatan ini, yang tidak mencantumkan jumlah ganti rugi, menyatakan bahwa “Para tergugat harus bertanggung jawab atas miliaran dolar dalam bentuk kerugian menurut hukum dan kerugian aktual.” 

The New York Times juga meminta penghancuran semua model chatbot dan data pelatihan yang menggunakan materi berhak cipta dari perusahaan mereka.

Perwakilan dari OpenAI dan Microsoft belum memberikan komentar resmi. Gugatan ini menguji batas hukum yang berkembang di sekitar teknologi AI generatif seperti ChatGPT dan dapat membawa implikasi besar bagi industri berita dan teknologi.

“OpenAI dan perusahaan teknologi AI lainnya menggunakan berbagai macam teks online untuk melatih chatbots, menarik pendanaan miliaran dolar,” tulis The New York Times dalam gugatannya dikutip dari NYTimes, Sabtu (30/12/2023).

Microsoft telah berinvestasi US$ 13 miliar di OpenAI dan mengintegrasikan teknologi tersebut ke dalam mesin pencarian Bing.

Gugatan tersebut menyoroti kekhawatiran yang berkembang tentang penggunaan kekayaan intelektual tanpa kompensasi oleh sistem AI, yang mampu meniru bahasa alami dan menghasilkan tanggapan tertulis canggih.

Microsoft diam-diam telah meluncurkan aplikasi Copilot khusus untuk Android, yang sangat mirip dengan ChatGPT, menawarkan akses ke kemampuan chatbot, pembuatan gambar melalui DALL-E 3, dan kemampuan menyusun teks untuk email dan dokumen.

Gugatan ini menandai langkah besar dalam perdebatan tentang hak cipta dan teknologi AI, menantang cara-cara baru penggunaan konten dalam era digital, dan bisa menjadi preseden bagi kasus serupa di masa depan.

Back to top button