Hangout

Netflix Angkat Kasus Pembunuhan dengan Kopi Sianida jadi Film Dokumenter

Kasus pembunuhan menggunakan kopi sianidi yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Jessica Wongso pada tahun 2016, rencananya akan ditayangkan sebagai film dokumenter di Netflix. Film tersebut akan berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Melalui akun instagram @netflixid secara resmi mengumumkan mengenai penayangan film tersebut. Kabarnya film mengenai kasus pembunuhan dengan kopi sianida akan tayang pada September 2023. Namun Netflix belum memastikan tanggal penayangan film tersebut, pihak Netflix hanya menyediakan keterangan bahwa film akan segera tayang di bulan September nanti.

Netflix menyebutkan, film dokumenter ini akan menarik banyak perhatian masyarakat Indonesia, terlebih lagi film ini akan menghadirkan pertanyaan-pertanyaan masyarakat yang tidak terjawab mengenai persidangan kasus tersebut.

“Film dokumenter ini memaparkan pertanyaan-pertanyaan tak terjawab yang melingkupi persidangan Jessica Wongso, bertahun-tahun setelah kematian sahabatnya, Mirna Salihin,” tulis Netflix, seperti Inilah.com kutip, Jakarta, Rabu (30/08/2023).

Masyarakat menyambut baik kabar mengenai akan ditayangkannya film ini. Kasus ini dapat menjadi pembahasan publik yang seru.

“Jessica sampai saat ini kasus kriminal Indonesia yang paling banyak teka-tekinya sih, paling seru kalau dibahas,” tulis @t4yl0rversi0n.

“Asli setuju banget mana endingnya gantung banget lagi,” tulis @leonwang84.

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Jessixa Wongso, terjadi pada 6 Januari 2016. Jessica terbukti bersalah karena telah melakukan pembunuhan terhadap temannya yang bernama Wayan Mirna Salihin, kejadian tersebut terjadi di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta.

Jessica dijatuhkan hukuman dengan dugaan melakukan perencanaan pembunuhan dengan sadis karena memberi racun yang menyiksa sebelum korban terbunuh. Akibat perbuataannya tersebut, Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di tingkat Mahkamah Agung.

Jessica secara resmi mulai menjalani masa hukumannya sejak 27 Mei 2016 dan ditempatkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Back to top button