News

Kritik Pedas P2G soal Utang Negara Rp1,7 T: Kemenag Gagal Sejahterakan Guru Madrasah Non-PNS

Pemerintah dihimbau untuk memberikan perhatian lebih pada isu kesejahteraan guru non-PNS. Hal ini menanggapi isu utang negara sebesar Rp1,7 triliun yang ditujukan untuk gaji 90 ribu guru madrasah inpassing dan belum terbayar.

Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perhimpunan dan Pendidikan Guru (P2G), Agus Setiawan, menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) yang berada di bawah pengawasan Komisi VIII DPR-RI belum mampu melakukan penyetaraan honor, khususnya untuk guru madrasah yang bukan PNS. Menurutnya, hal ini berdampak negatif pada kinerja guru dan merusak hak-hak pendidikan peserta didik.

“Guru madrasah di bawah Kemenag yang diawasi oleh Komisi VIII DPR-RI masih belum bisa melakukan penyetaraan honor atau insentif guru bukan PNS. Hal tersebut sangat berdampak pada kinerja guru yang fokusnya terpecah untuk memenuhi kebutuhan dasar (dapur). Akhirnya peserta didik juga terganggu dalam menerima hak-hak pendidikan di Lembaga. Bisa jadi ada guru yang “nyambi” pekerjaan lain untuk memenuhi dapurnya,” ujar Agus kepada Inilah.com, Jumat (16/06/2023).

Banyak guru, lanjut Agus, yang belum sejahtera dan tidak memiliki sertifikasi. Kondisi ini mengganggu proses pengajaran dan pendidikan. Agus berargumen bahwa pemerintah perlu menjadikan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Mestinya pemerintah menjadikan insentif atau apapun yang judulnya itu untuk kesejahteraan guru sebagai prioritas utama sehingga pendidikan yang katanya alat untuk mengubah peradaban betul-betul sakti menuju Indonesia emas 2045,” tutur Agus.

Agus berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih pada guru non-PNS yang berjuang untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu memberikan dukungan yang lebih besar terkait insentif dan kesejahteraan guru non-PNS.

“Selama ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selalu memberikan “angin surga” bagi guru non-PNS khususnya terkait dengan insentif atau kesejahteraan. Pemerintah mesti peduli dengan sangat serius kepada guru non-PNS yang selama ini (bertahun-tahun) bahkan mungkin sejak Indonesia merdeka tidak mendapatkan perhatian padahal mereka sudah berjibaku demi kemajuan Pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.

Saat ini inilah.com telah menghubungi melalui telepon dan pesan singkat kepada perwakilan Kementerian Agama untuk meminta tanggapan namun belum ada respons.

Back to top button