Market

Negara Tekor Besar, Jika Penambang Nakal Terus Dibekingi Oknum KESDM

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono menilai, dugaan korupsi di kementerian, tidak hanya di Kementerian ESDM saja. Seharusnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir.

“Pasca reformasi pastinya kita semua mempunyai harapan agar negara, stakeholder, aparat hukum bebas dari Korupsi, Koalisi dan Nepotisme (KKN),” jelas Sartono kepada Inilah.com, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

“Saat ini korupsi di kementerian banyak menjamur, sebagai garda depan negara KPK harus hadir dan memegang teguh nilai bangsa dan hakikat untuk menjaga nilai luhur,” lanjutnya.

Ia menyebut, banyak oknum yang ‘bermain’ di KESDM, berimbas kepada minimnya pendapatan negara. “Tidak optimalnya pendapatan negara selama ini, lantaran banyak oknum internal yang bermain selama ini, sehingga harta kekayaan para pejabat naik tidak wajar,” imbuh dia.

Oleh karena itu, tentu perlu sistem yang berkelanjutan terkait audit dari para pejabat ini. “Sehingga nilai-nilai moral bisa di tanamkan sekaligus efek jera, dalam menggunakan uang rakyat yang tidak wajar di semua lembaga-lembaga terkait,” tambah dia.

Oleh karena itu, Sartono menyebut bahwa Komisi VII akan memanggil KESDM untuk mengevaluasi kinerjanya. “Di sisi ini, negara pastinya dirugikan sangat besar jika penambang nakal terus ada yang membekingi. Kami akan memanggil KESDM untuk segera mengevaluasi dan memonitor serta perlu adanya tindakan tegas,” terangnya.

Tak hanya itu, ia meminta agar proses kasus ini dilakukan secara transparan ke publik. Selain itu, terkait dugaan adanya anak menteri yang terlibat cawe-cawe mengurus Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Ditjen Minerba, ia meminta agar hal ini diproses secara hukum.

“Kita harus menghargai proses hukum yang berlangsung, apabila memang benar terjadi penyimpangan tentu ini melanggar hukum. Tidak ada satu orang pun atau sekelompok orang yang kebal hukum, maka yang bersalah harus mempertanggungwajabkan tindakannya,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada Polri dan KPK untuk melakukan pendalaman terhadap kasus ini. “Dan menyampaikan kepada masyarakat pada setiap proses yang berlangsung. Maka saya mendorong untuk dikembalikan kepada hukum yang berlaku sesuai dengan UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN,” pungkas Sartono.

Sebelumnya, Polda Metro mulai menyidik kasus kebocoran dokumen rahasia KPK terkait dugaan korupsi di Direktorat Minerba Kementerian ESDM. Disebut-sebut banyak pejabat terlibat, termasuk anak menteri.

“Kami memberikan apresiasi atas kinerja Direskrimun Polda Metro, khususnya Kapolda Irjen Karyoto. Kami berharap penyidikan bisa mengungkap korupsi big fish di lingkungan Ditjen Minerba KESDM yang merugikan negara ratusan triliun sepanjang masa,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Yusri mengatakan, pihaknya sangat kecewa atas hasil akhir kerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak mampu mengungkap kebocoran dokumen rahasia KPK sebanyak 3 lembar.

“Menurut informasi yang kami peroleh, sehari sebelum penggeledahan oleh tim KPK di ruang Kepala Biro Hukum ESDM, M Idris F Sihite yang merangkap Plh Dirjen Minerba, konon kabarnya Irjen KESDM telah memberikan informasi penting kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Yaitu dugaan penyimpangan yang dilakukan Idris Sihite dengan banyak penambang nakal. Namun, informasinya malah dia dibela,” beber Yusri.

Yusri sangat menyesalkan tindakan Menteri Arifin yang sejak 30 Mei 2023, menunjuk Idris Sihite sebagai Inspektur IV di Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. “Ada apa ini, bukannya mencopotnya Idris tapi malah menempatkanya sebagai Inspektur Itjen KESDM,” ungkap Yusri.

Pada 27 Maret 2023 lalu, Yusri mengingatkan, KPK menggeledah ruangan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, Idris Sihite di kantor Ditjen Minerba. Selanjutnya, KPK menggeledah sebuah apartemen di Menteng, Jakarta, diduga rumah singgah Idris Sihite. Ditemukan uang Rp1,3 miliar. “Sekarang kami dengar, konon kabarnya lagi, anak menteri diduga ikut cawe-cawe urus RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) di Ditjen Minerba. Ini harus diusut tuntas” beber Yusri.

Back to top button