News

Nasib Susi Ditentukan Hari Ini, Kesaksiannya bakal Dikonfrontir

Rabu, 02 Nov 2022 – 10:28 WIB

Gegara Keterangan Palsu, Susi Terancam Ikuti Majikan Jadi Tersangka

Mungkin anda suka

ART Ferdy Sambo, Susi dihadirkan untuk bersaksi dalam persidangan Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jaksel Senin (31/10/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan)

Nasib Susi, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo akan ditentukan pada sidang lanjutan hari ini, Rabu (2/11/2022). Nantinya Susi bakal dikonfrontir dengan terdakwa Kuat Ma’ruf. Sebab pada sidang sebelumnya, kesaksian Susi atas terdakwa Bharada E cenderung melindungi majikannya.

Kesaksiannya memancing kecurigaan dari majelis hakim, jaksa hingga pengacara Bharada E. Susi pun dituding berbohong dan melanggar sumpahnya. “Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat besok Rabu (2/11/2022). Nanti kita lihat sendiri. Sudah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka di situ,” ancam Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat memimpin sidang lanjutan terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022) kemarin.

Saat mendengar ancaman majelis hakim, kemudian Susi memajukan posisi duduknya dan tertunduk dengan mata yang terbendung air mata, berkaca-kaca. Jika nantinya terbukti berbohong, bukan tidak mungkin, nasib Susi bisa menjadi tersangka perkara kesaksian palsu, sesuai pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hakim anggota Morgan Simanjuntak pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk secara terus menerus menghadirkan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Susi untuk menggali motif pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggalinya motifnya ini pembunuhan ini,” kata Hakim Morgan.

Terutama, lanjut Morgan, keterangan Susi bakal dibuktikan bahwa peristiwa Brigadir J yang disebut sudah mengangkat tubuh Putri Candrawathi merupakan bentuk pelecehan atau justru permintaan Putri sendiri.

“Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata ‘jangan gitu lah bang itu kan Ibu, bukan orang lain’. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keteranganmu,” jelas Hakim Morgan yang membacakan BAP Susi.

Jawaban Susi juga dinilai tidak konsisten. Bahkan kesaksiannya di persidangan bertolak belakang dengan pernyataanya dalam BAP perihal kejadian jatuhnya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kamar mandi. “Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?” cecar Morgan.

Kebohongan Susi dan Misteri Pelecehan Seksual

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membenturkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Kuat Ma’ruf dengan keterangan Susi yang bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022) kemarin.

Terutama, jaksa ingin menggali lebih jauh dari keterangan Susi perihal dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan Putri Candrawathi kepada korban Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga, saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di lantai bawah. Kemudian saat itu, karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya, saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah.. Woy! Namun ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur,” kata jaksa saat membacakan BAP terdakwa Kuat Ma’ruf di hadapan Susi.

“Ini kan jelas berbeda dengan keterangan suadara yang mengatakan saudara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. Kapan berteriaknya, jika demikian? Kapan saudara Kuat menyuruh (Susi)?,” tanya jaksa.

Kemudian, Susi menyebut tidak mendengar teriakan Kuat Ma’ruf. “Saya tidak mendengar Om Kuat teriak,” jawab Susi.

“Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat ibu Putri, kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini, Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara,” cecar jaksa menimpali.

Sebagai informasi, sidang lanjutan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan digelar pada Rabu (2/11/2022) dengan agenda mendengarkan saksi-saksi yang terdiri dari keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Pada pemeriksaan nanti, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan duduk berdampingan dan mendengarkan langsung keterangan ayah, ibu, adik, kekasih, hingga keluarga besar Brigadir J.

Back to top button