News

Jelang Sidang Putusan MK, Apapun Hasilnya PSI Terima

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI), Francine Widjojo menyebut bahwa Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep turut mendukung uji materi yang PSI layangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Francine mengatakan Kaesang berharap gugatan tersebut dikabulkan oleh MK pada sidang putusan hari ini. Meski begitu, ia memastikan pihaknya akan menerima apapun yang diputus oleh MK.

“Tanggapan beliau ya ini kan sudah berjalan ya tinggal mengikuti saja prosesnya. Tentu mendukung. Kita berharap sekali dikabulkan tapi apapun hasilnya kita akan terima,” kata Francine di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Francine menepis anggapan di luar sana yang menyebut gugatan ini untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka, sang kakak ketumnya, untuk melaju ke pentas pilpres. Ia menjelaskan bahwa gugatan itu dilayangkan demi memenuhi hak konstitusi anak muda Indoensia dapat menduduki jabatan publik.

“Jadi ini bukan hanya untuk mendukung salah satu capres atau cawapres yg digadang-gadang saat ini, kalau mengenai pilihan tentu itu akan dikembalikan lagi pada putusan partai” tutur Francine.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (16/10/2023) akan menggelar sidang putusan soal gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Sepanjang Jalan Merdeka Barat telah ditutup oleh polisi.

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono mengatakan sembilan hakim konstitusi akan hadir dalam persidangan yang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

“Iya, kalo sembilan hakim hadir, Ketua MK pasti memimpin sidang,” kata Fajar kepada wartawan, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Back to top button