News

MUI Tolak Pengunduran Miftachul Akhyar dari Ketum MUI

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyatakan MUI menolak pengunduran diri Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan ini didapat seusai rapat pimpinan MUI pada Selasa (15/3/2022). Hasil rapat tersebut diputuskan Miftachul Akhyar tetap sebagai Ketua Umum MUI.

“Surat permohonan pengunduran diri Ketum MUI sudah dibahas dalam rapim (15/3/2022), secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai Ketua Umum,” ujar Amirsyah kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Amirsyah menekankan dengan permohonan pengunduran diri Miftachul Akhyar ditolak, maka Miftachul Akhyar diamanahkan tetap memimpin MUI. Sosok Miftachul Akhyar masih dibutuhkan untuk mempersatukan umat. Terlebih, saat ini suasana umat tengah menghadapi pemulihan ekonomi.

“Artinya, permohonan mundur sebagai Ketum MUI tidak terima atau ditolak karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2020-2025,” pungkasnya.

Sebelumnya, Miftachul Akhyar menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum MUI pada hari Rabu (9/3/2022). Keputusan Kiai Miftah itu bersamaan dengan mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

Pengunduran diri itu sesuai dengan usulan ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU akhir tahun 2021. Dalam penetapan sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar, Kiai Miftachul diminta agar tidak rangkap jabatan dan fokus terhadap pengembangan PBNU.

“Ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi),” kata Miftah.

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button