News

Meski Terima Hasil Pemilu, Surya Paloh Dukung AMIN Ajukan Gugatan ke MK Cari Keadilan


Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menyatakan mendukung bila Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024).

“(Sebagai bentuk) penghormatan kita untuk upaya mencari keadilan, upaya untuk mengevaluasi, memperbaiki dan sesuatu yang kita anggap perlu kita lakukan, saya pikir (gugatan) itu tetap harus berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu malam (20/3/2024).

Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) merespons hasil resmi Pilpres 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (20/3/2024) malam. Anies menegaskan pentingnya proses yang jujur dan adil ketimbang hasil akhir.

“Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil dan bebas dari tekanan, untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati. Proses pemilihan itu penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya,” kata Anies dalam live streaming melalui akun YouTube resminya @AniesBaswedan, Rabu (20/3/2024) malam.

Menurut Anies, tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau keputusan bisa menyebabkan keraguan. Maka, menurutnya, menjaga integritas proses pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” ujar Anies

Anies menilai dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika kita melihat ketidaknormalan dan penyimpangan bukan dengan melakukan agitasi kepada publik.

Sementara itu, Cak Imin mengaku juga merasakan sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.

“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” jelasnya.

Terlebih, kata Cak Imin, sejak maju dalam kontestasi ini pasangan AMIN membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi serta menunaikan janji-janji reformasi.

“Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” tuturnya.
 

Back to top button