News

Larangan Ekspor CPO Dianggap Kebijakan Frustrasi Jokowi

Keputusan Presiden Jokowi melarang ekspor CPO dan minyak goreng pada 28 April 2022 mendatang dianggap kebijakan frustrasi. Sebab sudah lebih lima bulan program-program yang dilaksanakan tidak mampu mengendalikan stok dan harga minyak goreng.

“Bisa saja ini bentuk frustasi dan kegelisahan Presiden,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin, di Jakarta, Minggu (24/4/2022).

Presiden Jokowi pada Jumat (22/4/2022), mengumumkan bahwa pemerintah melarang ekspor migor dan bahan bakunya mulai 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil setelah Jokowi memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri mengenai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

Menurut Jokowi, larangan ekspor CPO untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di dalam negeri. Selama ini pemerintah telah melakukan bongkar pasang kebijakan untuk mengatasi persoalan ini.

Dimulai dari penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk semua level jenis minyak goreng hingga menerapkan 20% Domestic Market Obligation (DMO). Belakangan pemerintah memutuskan untuk menyubsidi minyak goreng curah dan melepas harga minyak goreng jenis kemasan pada mekanisme pasar sebelum menerapkan BLT.

Ujang menilai, kebijakan ekstrem tersebut sejatinya tidak perlu diterapkan jika pemerintah cekatan dalam mengatasi persoalan yang berkatian dengan kebutuhan pokok rakyat. Belakangan Kejagung menetapkan empat tersangka terkait kasus mafia minyak goreng.

“Jokowi mengambil alih karena kegagalan penanganan minyak goreng ini,” kata dia. [WIN]

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button