News

Meski Getol Cari Investor Mega Proyek IKN, DPR Pesan Jangan Jual Kedaulatan

Meski sedang getol-getolnya mencari investor supaya terlibat dalam mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tetapi saat menawarkan kemudahan pemerintah harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Setiap tahapan harus ada evaluasinya.

Anggota Komisi II DPR RI FPKS, Mardani Ali Sera mewanti-wanti tindakan pemerintah yang memberikan kemudahan tersebut justru malah terkesan menjajakan Indonesia di kancah dunia.

“Semuanya perlu mengikuti pada aturan yang berlaku, disaat pemberian konsesi lahan tetap tidak bisa langsung full, dia harus tetap bertahap karena bagaimana pun perlu ada evaluasi,” jelas Mardani kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Mardani mencontohkan tentang pemangkasan Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari 95 tahun menjadi 5 tahun dapat diartikan sebagai upaya pemerintah untuk membuka peluang untuk mengoreksi jika ditemukan adanya kesalahan.

Hal ini ia sebutkan sejalan dengan diberlakukannya akumulasi jika selama periode tersebut ingin kembali diperpanjang. “Semua tetap harus bertahap dan bukan juga bertahap, semuanya juga harus menjadi dilakukan secara bertahap. Nanti kalau ada kesalahan kita kita tidak bisa mengoreksinya, bahaya,” kata Mardani.

Ia pun menjelaskan bahwa ini menjadi salah satu cara bagi pemerintah untuk menarik dan meningkatkan investor yang ingin turut serta terlibat dalam pembangunan IKN.

Di samping itu, pihaknya, yakni DPR RI juga turut serta merancang peraturan sebagai upaya untuk memperlancar pembangunan IKN sesuai pada target yang direncanakan dengan tetap memperhatikan kedaulatan bangsa dan negara. Menurutnya hal ini sejalan dengan kebutuhan modal yang cukup besar bagi mega proyek tersebut.

“Modal ini pastikan tidak membentuk eksploitasi, tidak membuat kita justru nanti berutang, tidak membuat kita justru nanti memberikan konsekuensi yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Atas kebutuhan tersebut, Mardani menegaskan perlu dibuatkan aturan mengenai yang proporsional untuk memastikan kebutuhan yang dirasakan investor tidak memberatkan masyarakat setempat. Artinya, kedaulatan bangsa dan negara pun juga harus tetap diutamakan, selain modal untuk pembangunan IKN.

“Tetap perlu dibuat aturan yang proporsional, modalnya masuk, tetapi saat yang sama pastikan bahwa disaat yang sama tidak menjual kedaulatan kita,” tegasnya.

Problem pertama pemerintah tentu tetap perlu modal, tetapi jangan sampai terjebak sebagai eksploitasi. Jadi tidak membuat negara justru terjebak utang. Pemerintah juga jangan membuat kemudahan yang konsekuensinya justru merugikan masyarakat.

Back to top button