Market

Merespons Demo Buruh , Anies: Menentukan Upah Gunakan Prinsip Keadilan

Calon Presiden (Capres), Anies Baswedan menanggapi demo buruh yang memperjuangkan kenaikan upah sebesar 15 persen. Di tengah, turunnya permintaan ekspor dan kenaikan harga barang.

Menurut Anies, untuk menentukan upah buruh, perlu menggunakan prinsip-prinsip keadilan. “Kami memilih menggunakan rumus yang prinsipnya keadilan. Jadi rumus itu yang kami gunakan. Jangan sampai kenaikan upah buruh, tidak mencerminkan rasa keadilan,” ujar Anies di Jakarta Utara, Kamis (30/11/2023).

Ia mencontohkan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta yang menaikkan UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen. Tahun sebelumnya, UMP hanya naik 0,8 persen. 

“Ketimpangan artinya instabilitas. Segalanya timpang, ini tidak akan stabil. Kaki kursi meja kalau kalau timpang, gimana jadi? Miring dan akhirnya jatuh kan. Artinya, jangan sampai ada ketimpangan,” kata Anies.

Sebelumnya, massa dari kelompok buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, terkait minimnya kenaikan UMP yang diputuskan Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. Aksi massa ini, memenuhi badan jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Kalangan buruh mendesak Heru Budi memenuhi tuntutan mereka, kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen. “Kami ingin menyuarakan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta agar tidak main-main dalam menetapkan upah buruh. Kenaikan 15 persen, tuntutan buruh harus dipenuhi,” kata Koordinator Demo. Said Salahudin di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).

Back to top button