Ototekno

Menkominfo Budi Arie: 846.047 Konten Perjudian Online Diblokir Sejak 2018

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan tindakan tegas dalam memerangi penyebaran konten perjudian online. Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kemenkominfo telah memutus akses (takedown) sebanyak 846.047 konten perjudian online.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam pernyataan pers di Jakarta, Kamis (20/7/2023). Ia menambahkan, dalam kurun waktu sepekan terakhir saja, dari 13 hingga 19 Juli 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online.

“Kami terus berusaha memutus penyebaran konten perjudian online, dan dalam prosesnya, butuh partisipasi aktif masyarakat,” ujar Menkominfo Budi. “Laporkan jika menemukan konten perjudian, karena ruang siber ini luas sekali.”

Aduan dari masyarakat ini juga termasuk aduan penyalahgunaan rekening perbankan untuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online. Dalam hal ini, Budi mengungkapkan bahwa Kemenkominfo memiliki platform cekrekening.id untuk mengelola aduan tersebut. Pada tahun 2023 ini, dari Januari hingga 17 Juli, Kemenkominfo telah menerima 1.859 aduan terkait penyalahgunaan rekening bank untuk kegiatan perjudian online.

Budi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memutus akses terhadap penyebaran konten perjudian online. Langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga ruang siber Indonesia agar tetap sehat dan produktif.

“Dengan dukungan aktif masyarakat, kami yakin bisa memerangi konten perjudian online ini lebih efektif,” pungkas Budi. “Kami berkomitmen untuk menjaga ruang siber Indonesia agar tetap aman dan kondusif.”

Back to top button