Market

Menkeu Sebut Dana Otsus Papua Berkurang Setelah Ada 3 Provinsi Baru

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan tiga provinsi baru di Papua atau Daerah Otonomi Baru akan langsung mendapatkan anggaran. Menkeu mengatakan anggaran DOB ini akan pemerintah masukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Nantinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada APBN 2023. Dalam DIPA ini akan merinci jumlah anggaran DOB Papua. Tiga provinsi baru ini adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

“Untuk Papua yang tiga Papua pertama, karena UU (pemekaran) muncul sebelum UU APBN 2023, kita akan masukkan di dalam perpres terkait DIPA sehingga penganggaran untuk pelaksanaan provinsi baru akan masuk dalam DIPA yang akan disampaikan Presiden di 2023,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Sri Mulyani masih merencanakan langkah pembagian anggaran untuk Provinsi Papua Barat Daya. Sebab undang-undang pemekarannya baru pemerintah sahkan setelah UU APBN 2023 diketok. Salah satu langkah yang akan pemerintah ambil, kata dia, adalah membagi dana dari provinsi induk ke provinsi baru.

“Yang paling penting, provinsi-provinsi tersebut bisa berjalan dan berfungsi secara optimal pada tahun-tahun pertama. Dari sisi implikasi keuangannya nanti kita akan bagikan antara provinsi induk dan provinsi pemekaran tersebut,” ujar Sri Mulyani.

Dia mengatakan nantinya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini diberikan kepada Provinsi Papua akan mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan pemekaran provinsi.

Adapun DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang di rapat paripurna DPR, Jumat, sehingga Papua memiliki empat DOB.

Back to top button