Market

Meninggal Tersambar Petir, Dua Petani Sijunjung Sumbar Dapat Santunan BPJS


Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumbar yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya, membuat dua petani yang meninggal tersambar petir mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan manfaat itu dilakukan setelah Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan musibah dua orang petani korban kecelakaan kerja akibat tersambar petir adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung sejak 14 November 2023.

Musiba itu terjadi di Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pada Jum’at (22/12/2023) lalu. Sebenarnya musibah itu membuat lima orang petani dikabarkan meninggal dunia akibat tersambar petir saat sedang berteduh di sebuah pondok.

Mendengar kabar tersebut tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan segera bergerak untuk memastikan status kepesertaan seluruh korban. Manfaat ini berupa biaya pemakaman serta beasiswa pendidikan anak kepada kedua ahli waris korban dengan nilai total mencapai Rp 297,5 juta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Siregar mengungkapkan duka mendalam atas musibah yang terjadi. Dia mengatakan manfaat yang diberikan untuk memastikan anggota keluarga dapat tetap hidup layak saat ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga.

“Kami mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan turut berduka atas musibah ini. Sejak kabar ini tersiar, kami berupaya agar hak-hak para peserta maupun ahli warisnya dapat segera terbayarkan sehingga hal ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun ini adalah bentuk negara hadir dalam melindungi seluruh warganya,” ungkap Maulana dalam keterangan resminya, Rabu (27/12/2023).

Maulana berharap akan semakin banyak masyarakat, khususnya pekerja, yang menyadari pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja.

Pihaknya juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sijunjung, sebagai Pemkab pertama di Pulau Sumatera, dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya melalui program “1 Nagari 100 Pekerja Rentan”.

Melalui program tersebut, hingga saat ini terdapat 23 ribu pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kabupaten Sijunjung. Sementera itu BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 33 pekerja rentan dengan nilai total sebesar Rp 2 miliar.

Dia juga berharap kolaborasi dengan Pemkab Sijunjung dapat ditingkatkan sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat segera diwujudkan.

“Terima kasih atas dukungan bupati untuk mewujudkan ekosistem kerja yang aman dan nyaman sehingga seluruh pekerja di Sijunjung bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” tutur Maulana.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir mengapresiasi pelayanan serta manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta di wilayahnya. Dia menegaskan ke depan pihaknya akan berupaya meningkatkan jumlah pekerja informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Keinginan pemerintah semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu, dan tidak khawatir karena sudah terjamin. Luar biasa support BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan program ini bisa terus berlanjut. Mohon doa bapak itu seluruhnya karena kami terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Benny.

Back to top button