News

Menhub Minta Polri Razia Ketat Travel Gelap


Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta jajaran Polri segera melakukan razia secara ketat terhadap menyedia jasa perjalanan (travel tour) non prosedural atau gelap. Ini sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas maut di Tol KM 58 Jakarta-Cikampek.

“Jadi saya minta, kepada Polri untuk melakukan law enforcement, agar bisa memberikan travel gelap tindakan dengan dirazia,” kata Budi Karya Sumadi, Jumat (12/4/2024).

Menurut dia, insiden atau laka lantas maut yang terjadi pada Senin (8/4/2024) lalu itu, menjadi bahan evaluasi untuk seluruh moda transportasi di Indonesia.

Kendati demikian, pihaknya meminta agar semua lembaga terkait baik dari pemerintah, Polri dan perusahaan jasa perjalanan untuk mengevaluasi dan meningkatkan mengawasi secara ketat perihal keselamatan penumpang.

“Kemarin ada laka lantas, itu saya sampaikan travel gelap. Ada penumpang 12 orang, dia berjalan empat hari berturut-turut tidak henti,” katanya.

Diketahuinya travel gelap itu berdasarkan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam kecelakaan minibus Gran Max yang terbakar dan menewaskan 12 orang  di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat.

Kecelakaan itu diduga dipicu oleh kelelahan sopir yang mengendarai mobil selama empat kali perjalanan serta kapasitas kendaraan yang tidak mencukupi jumlah penumpang.

Menhub mengimbau kepada pemudik yang menggunakan travel agar mencari agen yang resmi, bukan yang tidak resmi. Guna menjaga keselamatan lalu lintas selama perjalanan.

“Jadi para pemudik jangan memaksakan untuk melakukan kegiatan pakai travel gelap, kalau kemudian diketahui jangan salahkan untuk dilakukan pemutaran balik oleh petugas. Penumpang juga agar bisa memilih-milih kondisi kendaraan (transportasi),” pungkasnya.

Back to top button