News

Menhub dan Sekjen Kemenhub Digarap Tim Penyidik KPK Terkait Suap di Ditjen Perkeretaapian

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/7/2023).

Dua pejabat Kemenhub tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak buah Jokowi ini diperiksa Tim penyidik di Gedung ACLC KPK C1 (Gedung Dewas KPK) sejak pukul 07.25 WIB. Namun ketika dikonfirmasi ke Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum merespon hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Menhub Budi Karya mangkir pada penjadwalan pemeriksaan, Jumat (14/7/2023). Ia berdalih karena mengikuti kegiatan Kemenhub di luar kota. Sedangkan, Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto mangkir pada pemanggilan, Kamis (20/7/2023).

Pada awalnya, kasus korupsi di Ditjen Perkeretaapian terbongkar ketika tim penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 lalu. Lembaga anti rasuah tersebut sedang mengembangkan penyidikan kasus korupsi proyek jalur kereta api ke proyek Kemenhub lainnya.

Dalam operasi senyap itu, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka diantaranya yaitu Pihak pemberi suap yaitu Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajar Kharisma, Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, VP PT KA Manajemen Properti Parjono

Sedangkan pihak penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat

KPK menyita uang Rp2,823 miliar dengan rincian 2,027 miliar rupiah, 20 ribu dolar amerika, kartu debit 346 juta, serta saldo bank senilai 150 juta rupiah.

Back to top button