News

Menerka Alasan PSI Gugat UU Pemilu, Pakar: Antara Genit atau Diperalat

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mencoba menganalisa alasan di balik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait batas minimal usia capres dan cawapres.

Alasan yang pertama, tutur dia, bisa jadi partai besutan Giring Ganesha ini hanya digunakan sebagai alat oleh pihak-pihak tertentu, sebab partai berlambang mawar merah ini memang tegas menyatakan tegak lurus bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), tentu akan mau melakukan apa saja demi mendapat perhatian Jokowi.

Adapun tujuan dimanfaatkannya PSI ini, sambung Ari, untuk memuluskan wacana duet Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024.

“Iya pasti arahnya kesana (Prabowo-Gibran), mungkin saja ada pihak yang pinjam tangan pakai PSI, itu dipakai pakai untuk membuka peluang karena memang terbukti mereka dekat dengan Gibran. Bukti lainnya, pendukung Gibran beralih ke Prabowo kemudian elektabilitas survei Litbang Kompas naik,” ujar Ari saat dihubungi inilah.com di Jakarta, dikutip Minggu (28/5/2023).

Alasan lainnya, Ari mengatakan ada juga kemungkinan PSI itu memang pada dasarnya genit, ingin memanfaatkan momen untuk kepentingan partainya pada Pemilu 2024. Dia mengatakan, sebagai partai yang mengklaim partai anak muda yang bercita-cita mengembalikan marwah politik, seharusnya tidak ambisius.

“Jangan kemudian demi kepentingan politik kemenangan saja, kita bukan hanya soal Pemilu, bukan soal kalah menang saja, tapi bagaimana kita menata kehidupan bernegara, berbangsa ke depan dengan kepemimpinan nasional yang kuat,” katanya.

Lantas ia juga mengingatkan agar partai bentukan Grace Natalie itu, untuk tidak membuat kegaduhan menjelang pemilu 2024, seraya menjelaskan soal adanya tahapan-tahapan yang harus dilalui setiap orang, sebelum maju menjadi pemimpin nasional.

“Jangan kemudian melompat ya, kemudian manuver-manuver politik dan kegenitan politik yang kemudian hanya menimbulkan kegaduhan dan rumor, atau aroma politik yang kemudian mengganggu fokus kita dalam menyiapkan sosok pasangan kepemimpinan capres cawapres Indonesia lima tahun kedepan,” tegasnya.

Diketahui, duet Prabowo dengan Gibran sebagai pasangan capres dan cawapres di kontestasi Pilpres 2024, beberapa waktu belakangan ini memang santer. Hal itu diperkuat dengan masuknya Gibran dalam bursa cawapres Musyawarah Rakyat (Musra).

Kendala bagi duet Prabowo dan Gibran hanya faktor usia. Saat ini usia Gibran masih 35 tahun, sedangkan batas minimal kandidat capres dan cawapres adalah 40 tahun, sebagaimana amanat Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI) yang mengajukan gugatan terhadap aturan tersebut ke MK.

“Banyak anak muda Indonesia yang kompeten dan sukses memimpin di tingkat daerah. Partai Solidaritas Indonesia mengajukan permohonan uji materi ini ke Mahkamah Konstitusi semata-mata untuk meningkatkan ruang partisipasi anak-anak muda Indonesia,” ujar Direktur LBH Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo saat dihubungi inilah.com di Jakarta, Jumat (26/5/2023) malam.

Sekadar informasi, pihak yang membocorkan soal gugatan ini adalah Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi, saat menggelar jumpa pers di kantor DPP Projo, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

“Oh iya sedang ada yang menggugat. Judicial Review. 40 tahun batasan usia. Cuma kan apakah disetujui? Belum dong. Belum putus. Kalau belum putus kita pakai yang masih berlaku saja sekarang,” ucapnya.

Namun Budi membantah bila ada perintah dari Jokowi agar UU itu digugat ke MK. Menurutnya, hakim konstitusi punya pertimbangan sendiri. Namun ia yakin ada peluang gugatan itu bisa terkabul.

“Enggak lah. Pasti hakim juga punya pertimbangan. Memang kalau kita belajar dari berapa negara misalnya prancis dan kanada, prancis itu, umur 37 jadi presiden. Gubernur lebih muda lagi, kanada 33 tahun,” pungkasnya.

Back to top button