Market

Mendag Zulhas Bagikan Beras Gratis di Madiun

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan beras secara gratis kepada warga Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023), dalam kegiatan pasar murah berjuluk Warung Tekan (Wartek) Inflasi yang digelar oleh pemerintah setempat di Pasar Besar Madiun.

Mungkin anda suka

Terdapat 2,5 ton beras yang dibagikan ke warga, dimana 1 ton dibagikan secara gratis oleh Mendag Zulhas, sedangkan sisanya dibagikan dengan cara disubsidi Rp5.000 oleh Pemerintah Kota Madiun untuk kemasan 5 kilogram beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi Rp50.000 dari harga Rp55.000.

“Wali Kotanya kreatif, di pasar murah tadi dijual Rp55.000 per 5 kilogram dan disubsidi Rp5.000. Tentu rakyat senang sekali dapat harga di bawah harga pasar,” ujar Mendag Zulhas di  Madiun, Rabu.

Menurut dia, kegiatan pasar murah Wartek tersebut digelar dalam rangka upaya pemerintah pusat bersama daerah untuk menekan harga beras yang saat ini masih tinggi.

Mendag Zulhas itu mengatakan untuk menjaga stabilitas harga beras, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial berupa 10 kilogram beras kepada 21,5 juta penerima manfaat pada September, Oktober dan November 2023.

Kemudian, pemerintah juga menggerakkan program pasar murah dengan menjual beras di bawah harga pasar yaitu Rp10.900 per kilogram agar harga komoditas itu tidak melambung lagi.

Mendag berharap dengan gerakan pasar murah tersebut bisa menurunkan harga bahan pokok, utamanya harga beras.

“Harapannya bisa menekan harga beras, paling tidak, bisa turunlah,” kata dia

Selain membagikan beras, dalam kesempatan itu, Mendag Zulhas juga memantau harga dan pasokan sejumlah komoditas penting di Pasar Besar Madiun. Pihaknya terlihat berbincang dengan para pedagang untuk menanyakan harga cabai rawit, beras, dan juga telur ayam ras.

Warga Kota Madiun antusias mendapat beras gratis dan beras murah dari pemerintah. Dalam membagikan beras murah tersebut Mendag Zulhas didampingi oleh Wali Kota Madiun Maidi, Forkopimda Kota Madiun, dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Back to top button