News

Menanti Perppu Pemilu Diteken Jokowi, Ketua Komisi II DPR: Sudah di Meja Presiden

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu kabarnya sudah ada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani. Benarkah?

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku mendapatkan informasi saat bertemu dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Solo, Jawa Tengah, Minggu (11/12/2022).

Menurutnya, pemerintah telah menyatakan komitmen untuk segera mengirimkan Perppu Pemilu ke DPR setelah Presiden Jokowi menandatanganinya. “Kami menunggu saja karena saya dapat informasi Perppu sudah di meja presiden. Pak Mensesneg dan Pak Mendagri bilang begitu,” ujarnya, Senin (12/12/2022).

Doli berharap dalam waktu dekat Perppu itu sudah ditandatangani, agar dapat diterima DPR untuk segera dibahas dan disetujui. Adapun substansi pembahasan terkait pada dua hal. Yakni nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dan akhir masa jabatan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berkenaan dengan nomor urut parpol, Doli menyatakan sudah ada kesepakatan di antara fraksi-fraksi di DPR, untuk memberikan dua opsi. “Parpol yang saat ini di parlemen diperbolehkan menggunakan nomor urut yang sama seperti Pemilu 2019. Kedua, boleh juga jika mau dibikin nomor urut baru, maka diundi,” jelasnya.

Sedangkan soal akhir masa jabatan penyelenggara pemilu, ia menegaskan, Komisi II tidak ingin buang-buang waktu hal tersebut. Doli pun mengkritik ketidakteraturan yang terjadi selama ini. Seringkali masa jabatan anggota KPU berakhir saat jelang atau sesudah gelaran pemilu.

“Selain soal penambahan kursi DPR dan lain-lain seperti yang saya katakan tadi itu adalah mengenai akhir masa jabatan penyelenggara pemilu, KPU. Selama ini kan jadwalnya berserakan, dalam waktu yang banyak. Bahkan, ada masa jabatan KPU itu yang berakhir kira-kira menjelang atau sesudah penyelenggaraan pemilunya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari berharap Perppu Pemilu dapat segera diterbitkan sebelum Rabu (14/12) lantaran pada 14 Desember, tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, yakni penetapan partai politik, pengundian nomor urut parpol, dan pengumuman parpol peserta Pemilu 2024.

Back to top button