News

Kubu Prabowo Masih Pikir-pikir Bawa ‘Dirty Vote’ ke Jalur Hukum


Wakil ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan pihaknya belum memiliki rencana melaporkan film dokumenter Dirty Vote meski berhak melakukannya. Ia menegaskan, pihaknya masih fokus memenangkan Pemilu 2024.

“Oh nggak, nggak ada. Jadi kami mencadangkan, nah bahasa hukumnya tuh mencadangkan itu kami punya hak tapi kami tidak atau belum menggunakan hak tersebut (untuk melaporkan),” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jakarta, dikutip Selasa (13/2/2024).

Habiburokhman mengaku tidak mau buang-buang waktu, mengingat hari pencoblosan sudah dekat. Ia tak ingin fokus terpecah karena mengurusi perkara ini, seraya membiarkan masyarkat memberi penilainnya sendiri terhadap persoalan ini.

“Karena kan pertama kami konsentrasi terkait konsolidasi menjelang pemilihan ya tanggal 14 yang kedua kita mau melihat seperti apa proses dialog di masyarakat apakah orang-orang tersebut tetap merasa kebal hukum sehingga bisa melakukan sesuatu yang menginjak-injak hukum, menginjak-injak konstitusi menginjak-injak etika atau seperti apa kita lihat perkembangannya ke depan,” katanya.

Meski begitu, tutur dia, bukan berarti tertutup peluang membawa persoalan ini ke jalur hukum. Ia mengakui masih mempelajari lebih jauh terkait fitnah-fitnah yang termuat dalam film ini.

“Tapi kalau soal hak, kalau memang kita menjadi korban dari sebuah narasi fitnah dan sebagainya kan diatur dalam hukum dan perundang-undangan yang berlaku bisa melaporkan ke institusi-institusi penegak hukum terkait, jadi belum ya tidak ada bikin laporan dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Diketahui, film dokumenter Dirty Vote yang mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, telah mencapai lebih dari 15,4 juta tontonan di YouTube sejak diluncurkannya pada Minggu (11/2/2024). Dalam film tersebut, tiga ahli hukum tata negara memberikan penjelasan yang didukung oleh fakta dan data, menguraikan bentuk-bentuk kecurangan dan analisis hukum yang berkaitan. 

Back to top button